KOMPAS.com - Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Baca juga: Mengenang R Soeprapto, Bapak Kejaksaan yang Berani Menolak Perintah Bung Karno
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka
Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung Sabtu (22/8/2020) malam kemarin bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung juga pernah mengalami kebakaran, yakni pada 1979 dan 2003 lalu.
Berikut kilas balik peristiwa kebakaran yang pernah menghanguskan kantor Korps Adhyaksa:
1. 1979
Mengutip Harian Kompas, Rabu, 10 Januari 1979, kebakaran menghanguskan sebagian kantor Kejaksaan Agung pada Selasa, (9/1/1979).
Api berkobar sekitar pukul 10.30 WIB, dan diduga berasal dari korsleting listrik. Sebagian besar sayap kanan kantor bertingkat enam itu hangus terbakar.
Ruangan-ruangan yang terbakar antara lain ruang bidang intelijen, operasi, tempat rapat, dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Bangunan yang terbakar itu merupakan bagian yang baru dua tahun lalu selesai dikerjakan. Di sana terdapat barang-barang yang mudah terbakar terutama pada ruang rapat.
Baca juga: Berkaca dari Jaksa Pinangki, Mengapa Sejumlah Orang Suka Operasi Plastik?
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kejaksaan Agung Maryono kerugian diperkirakan berkisar Rp 300-400 juta.