KOMPAS.com - Sebelum memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno dan Muhammad Hatta diculik oleh golongan pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, pada 16 Agustus 1945 dini hari.
Penculikan itu untuk mendesak Bung Karno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia melalui radio.
Pada peristiwa itu, disepakati proklamasi kemerdekaan diumumkan pada Jumat, 17 Agutus 1945.
Usai menjalani kesepakatan tersebut, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa kembali ke Jakarta dan tiba pada pukul 02.00 WIB dini hari, delapan jam sebelum proklamasi.
Setibanya di Jakarta, mereka singgah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat tentara Kekaisaran Jepang.
Baca juga: Profil Ibu Fatmawati Soekarno dan Kisahnya Menjahit Sang Merah Putih...
Selanjutnya, di ruang makan rumah Laksamana Maeda itu, mereka bertiga merumuskan teks proklamasi.
Harian Kompas, 16 Agustus 1975 memberitakan, Bung Karno menuliskan satu kalimat pembuka pada secarik kertas yang berbunyi:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Kalimat itu diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Kecil terdiri dari sembilan dan dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Bung Hatta kemudian menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi itu.
Menurutnya, kalimat pertama hanya berusaha menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu, harus ada pelengkapnya yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional.
Baca juga: Nostalgia Lomba 17 Agustus di Masa Pandemi
Dengan dasar gagasan ini, ia pun menuliskan:
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Setelah teks proklamasi disusun, pertemuan diakhiri dengan pengumuman dari Bung Karno bahwa proklamasi akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB di halaman rumahnya, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.