Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Catat Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019

Kompas.com - 08/08/2020, 10:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini telah memasuki fase pencetakan kartu peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial Twitter-nya mengunggah informasi bahwa mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020), peserta SKB sudah dapat mencetak kartu tes.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.

Sebelum melakukan pencetakan kartu ujian, peserta tes SKB diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes SKB.

"Mulai hari ini, Sabtu, 8 Agustus, peserta SKB sudah bisa mencetak kartu tes di laman sscn.bkn.go.id," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Sudah Daftar Ulang SKB CPNS?

Saat ditanya sampai kapan batas waktu pencetakan kartu tes SKB, Paryono belum bisa memastikannya.

Namun, Paryono mengimbau kepada para peserta tes SKB untuk sesegera mungkin mencetak kartu tes walaupun belum ditetapkan batas akhirnya.

"Belum ada batas waktunya dan belum ada pengumuman resmi kapan terakhir cetak kartu. Tapi sebaiknya mencetak kartu tes SKB dari sekarang saja," ujar Paryono.

Paryono juga menekankan, saat mencetak kartu tes SKB, agar memastikan jaringan atau koneksi internet kuat untuk menghindari kegagalan saat mengunduh berkas kartu tes.

Cara mencetak kartu tes SKB

Paryono menjelaskan langkah-langkah saat akan mencetak kartu peserta tes SKB.

  • Pertama, peserta ogin ke laman sscn.bkn.go.id.
  • Kedua, memasukkan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat.
  • Setelah berhasil login, peserta SKB tinggal menekan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian SKB".
  • Kartu peserta tes SKB siap dicetak.

Baca juga: Peserta yang Lulus SKD CPNS Guru 2019 Wajib Ikut SKB Walau Punya Serdik, Ini Alasannya

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 yaitu:

  • Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  • Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  • Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  • Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
  • Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Tes SKB CPNS 2019

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com