“Bukan, bukan dokter. Sudah dicek (ke database IDI), enggak ada. Penelusuran sebagai anggota IDI, enggak ada dia," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).
Soal informasi yang disampaikan Hadi Pranoto di dalam video Anji itu, Slamet mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang disampaikan di luar pemerintah.
Publik diimbau menelusuri rekam jejak dan latar belakang narasumber terlebih dahulu sebelum memercayai sebuah informasi.
Terpisah, anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relations IDI Abdul Halik Malik membantah klaim Hadi Pranoto terkait pasien virus corona bisa disembuhkan dalam waktu 2-3 hari.
Ia mengatakan, kasus Covid-19 baik yang membutuhkan perawatan maupun tanpa gejala tetap harus isolasi selama 10-14 hari sebelum dinyatakan sembuh.
"Standar penanganan kasus Covid-19 saat ini mengacu pada pedoman yang dibuat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan," ujar Halik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Ia juga meluruskan pernyataan Hadi Pranoto yang menyebut vaksin bisa merusak organ tubuh.
Halik mengatakan, vaksinasi adalah metode yang sudah terbukti efektif dalam membentuk kekebalan terhadap sebuah penyakit.
Kekebalan alamiah bisa terbentuk jika sudah terjangkit penyakit, tetapi bisa juga dibentuk dengan bantuan vaksin.
Baca juga: Video Wawancara Anji dan Hadi Pranoto Tuai Kontroversi hingga Dihapus YouTube
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Terkait klaim obat Hadi Pranoto, Wiku menyarankan masyarakat mengecek ke BPOM dan Kemenkes. Sebab, di Indonesia telah diatur tentang produk herbal berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
"Silakan cek produk yang diklaim oleh Hadi Pranoto apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto dan Imbauan Selektif Menyerap Informasi...
Jika ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, Wiku mengatakan, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.
Wiku juga turut mempertanyakan sosok Hadi Pranoto yang menyebut dirinya sendiri sebagai profesor.
"Apakah yang bersangkutan ini seorang profesor atau peneliti? Dari institusi perguruan tinggi atau riset mana seperti yang sedang beredar saat ini?" ujar Wiku.