Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Mapel Bahasa Arab dan PAI Dihapus dari Kurikulum? Berikut Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 11/07/2020, 12:35 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perubahan kurikulum baru di madrasah ramai dibicarakan warganet di media sosial setelah diberlakukannya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019. 

Melalui media sosial Twitter, banyak yang mempertanyakan apakah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah akan dihapuskan. 

Padahal kedua mata pelajaran tersebut dinilai menjadi mata pelajaran khas di madrasah selama ini. 

Beberapa cuitan yang mempertanyakan mengenai hal itu adalah sebagai berikut:

Penjelasan humas Kemenag

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori menjelaskan bahwa pada tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru.

Sementara itu menurut Durori, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.

Seperti diketahui, surat edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag poin ke-3 berbunyi: Dengan berlakunya Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah surah tidak berlaku lagi.

"KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah itu satu frasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Belajar dari Rumah, Kurikulum Darurat dan Anjuran Kak Seto...

Durori menjelaskan, nantinya yang akan menggunakan kurikulum baru meliputi Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).

Meski demikian, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

Dia menjelaskan, perbedaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21.

Selain itu Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru, sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu membeli buku materi baru.

Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah.

Dilansir laman Kemenag, Minggu (15/12/2019), Kementerian Agama telah menyiapkan 155 judul buku madrasah.

Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A. Umar materi yang disajikan dibuat untuk menyiapkan anak bangsa menghadapi hidup di abad 21.

Lalu apa saja materinya?

Umar mengatakan ada materi dalam KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 mengenai sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama.

Materi-materi tersebut diletakkan secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan umat Islam sejak zaman nabi sampai dengan perkembangan Islam masa kini dalam membangun peradaban bangsa.

Buku madrasah menyajikan materi jihad dalam perspektif perjuangan membangun peradaban dengan menggali makna dan menanamkan nilai-nilai perjuangan dari masa perjuangan Rasulullah, sahabat, walisongo hingga para ulama untuk membangun peradaban baru yang melahirkan khazanah keilmuan dan keislaman.

Menurut Umar, pembelajaran khilafah disajikan pada buku ini dalam perspektif sejarah untuk menjelaskan karakteristik dan pola kepemimpinan Rasulullah dan Khulafa’ur Rasyidin dalam membangun masyarakat Madinah sampai masa Islam modern yang diwarnai dengan nilai jihad dan moderasi beragama dalam menjaga keberagaman dan memperkuat civic society.

Baca juga: Saat Asrama hingga Pondok Pesantren Jadi Klaster Baru Covid-19, Apa yang Terjadi dan Harus Bagaimana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com