Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Starbucks soal Video Viral Pegawainya yang Diduga Lecehkan Perempuan dari Rekaman CCTV

Kompas.com - 02/07/2020, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video memperlihatkan seorang pegawai yang diduga bekerja di salah satu gerai kopi ternama, Starbucks, tengah tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya melalui CCTV viral di media sosial, Rabu (1/7/2020).

Adapun video tersebut diunggah oleh akun Twitter @LisaAbet.

Dalam narasi yang mengikuti unggahan video itu, Lisa menyebutkan bahwa ia melihat video yang dibagikannya pada Instastory temannya.

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih". ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Menanak Nasi Dicampur Bawang Putih Diklaim Bermanfaat untuk Kesehatan, Benarkah?

Tangkapan layar unggahan petugas Starbucks yang menonton dada pelanggannya melalui ruangan cctv.Twitter: @LisaAbet Tangkapan layar unggahan petugas Starbucks yang menonton dada pelanggannya melalui ruangan cctv.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 707.000 kali penayangan dan telah disukai sebanyak lebih dari 23.300 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Berbagai komentar yang menyayangkan tindakan tersebut disampaikan oleh beberapa pengguna Twitter.

Ada yang menganggap bahwa yang dilakukan orang yang terekam pada video itu merupakan tindakan pelecehan seksual.

Baca juga: Viral, Video Pengakuan Penjual Tahu Bulat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Tanggapan Starbucks Indonesia

Saat dikonfirmasi, Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut.

PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia.

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Selain Kopi, Berikut Minuman yang Bisa Menganggu Kesehatan Anak

Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya tersebut di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi.

Di mana pihaknya menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman.

Selain itu, Andrea menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," katanya lagi.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Orangtua Berikan Kopi ke Bayinya, Ini Minuman Sehat untuk Anak

Selain itu, pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi dan permohonan maaf melalui akun resmi Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia pada Kamis (2/7/2020).

https://twitter.com/SbuxIndonesia/status/1278601487661199361?s=20

Termasuk pelecehan seksual

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual.

"Pelecehan seksual itu, termasuk kekerasan seksual. Karena mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan yang bisa mempermalukan orang tersebut," ujar Mariana saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, kenapa pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual, karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan.

Baca juga: Viral Orangtua Berikan Kopi pada Bayinya, Hati-hati Takikardia

Hal tersebut jelas melanggar norma.

"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjut dia.

Tidak hanya pegawai atau petugas yang memperbesar layar CCTV dengan menonton bagian privat pelanggannya saja, namun oknum yang merekam video tersebut juga termasuk melakukan pelecehan seksual.

"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual, karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban, meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," imbuhnya.

Baca juga: Bisnis Makanan Kaesang Pangarep, dari Kedai Kopi hingga Kuliner Ayam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com