Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Gejalanya, Berikut Perbedaan Sakit Kepala karena Migrain dengan Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 19:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Migrain, sakit kepala tegang, dan sakit kepala klaster menjadi bentuk umum dari sakit kepala.

Dunia medis mengenal ratusan subtipe sakit kepala. Mulai dari sakit kepala karena konsumsi kafein, pengaruh faktor hormonal, hipertensi, sakit kepala pasca-trauma, alergi, sinus, hingga sakit kepala yang disebabkan oleh olahraga.

Baca juga: Alasan Perempuan Lebih Sering Mengalami Migrain

Apa yang harus dilakukan?

Para ahli mengatakan, siapa pun yang menderita sakit kepala atau migrain yang konstan harus menghubungi dokter spesialis sakit kepala untuk mendapatkan bantuan.

Saat ini sebagian besar memeriksa pasien melalui telemedicine dan akan menyelesaikannya hingga akar masalah.

Anggota Dewan Kepemimpinan Profesional Perawatan Kesehatan Yayasan Kesehatan Kepala Nasional Colman mengatakan, selama telemedicine, dia akan menanyakan pasien dengan beberapa pertanyaan.

Hal itu seperti apakah mereka dapat tidur nyenyak, apakah mereka tidak meninggalkan pekerjaan mereka di tempat kerja, apakah mereka tidak berolahraga lagi, dan sebagainya.

Sementara itu untuk mencegah sakit kepala pastikan Anda memiliki hidrasi yang baik, menurut Diamond.

Penting juga untuk bangun, mengambil napas, dan meregangkan setidaknya satu jam sekali. Latihan meditasi dan relaksasi akan sangat membantu. Anda dapat melakukannya dalam 5-10 menit.

Selain itu Anda juga harus menjaga pola makan, tidak bekerja terlalu keras, dan menikmati hari jika bisa.

Baca juga: Punya Gejala Mirip, Ini Beda Sakit Kepala Akibat Migrain dan Sinusitis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com