Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Jarak Jauh Seperti Apa?

Kompas.com - 15/06/2020, 21:14 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan sejumlah keputusan terkait mekanisme pembelajaran tahun ajaran baru selama pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).

Dalam keputusan itu, Nadiem menyebut sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Populasi sekolah yang berada dalam zona tersebut adalah 94 persen. Sementara hanya 6 persen dari populasi peserta didik yang berada dalam zona hijau.

Meskipun sekolah dalam zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mulai kembali kegiatan pembelajaran tetap.

Baca juga: Mendikbud: Ini Ketentuan Sekolah Boleh Dibuka, PAUD Nunggu 5 Bulan Lagi

Belum menyasar model pendidikan daring

Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Doni Koesoema mengatakan kebijakan tersebut masih belum menyasar model pendidikan melalui online atau daring.

Padahal, mayoritas sekolah yang melakukan pembelajaan online berada di zona kuning, oranye dan merah. 

"Tadi yang diatur lebih banyak sekolah di zona hijau, yang jadi masalah pendidikan jarak jauh (PJJ) itu seperti apa," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, banyak sekolah mengalami kebingungan terkait mekanisme pendidikan daring, termasuk format dan durasi belajar.

Doni menuturkan, selain tidak menyehatkan mata, PJJ secara ekonomi juga memberatkan orang tua karena tingginya kuota internet yang dibutuhkan.

"Kalau PJJ, seperti apa, mata pelajaran seperti apa, formatnya seperti apa. Minimal dikasih batas-batasan maksimal lah. Misal maksimal online sehari 2 sampai 3 jam, itu pun tidak harus full mantengin laptop. Sekolah itu butuh panduan seperti itu yang sampe sekarang tidak ada," jelas dia.

"Yang penting itu jangan sampai memberatkan orang tua, siswa, dan guru. Gajinya guru tidak seberapa, tapi yang dihabiskan banyak," sambungnya.

Baca juga: Ini Ceklist Lengkap Kesiapan Sebelum Membuka Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Meski sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk subsidi pulsa, tetapi Doni menganggap dana itu tak sangat terbatas dan tak akan cukup.

Kecuali pemerintah meminta BUMN untuk memberi keringanan agar bisa membagi pulsa untuk pendidikan.

Karenanya, dia menyayangkan pemerintah tak mengalokasikan dana Covid-19 sedikit pun untuk sektor pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com