KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengajak masyarakat hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19.
Hidup berdampingan dengan Covid-19 mempunyai maksud yakni meskipun virus corona masih mewabah di dalam negeri, Jokowi ingin agar masyarakat tetap produktif.
Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah, salah satunya yakni terkait dengan penerapan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan pemerintah akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Implementasi new normal sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...
Informasi selengkapnya terkait protokol new normal di tempat kerja dapat disimak di infografik berikut!