KOMPAS.com – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mengalami sejumlah penyesuaian karena adanya wabah Covid-19
Sebelumnya pelaksanaan UTBK sempat ditunda, dan melalui surat edaran Nomor 11/SE.LTMPT/2020 jadwal pelaksanaan tes diubah.
Kini, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) ditiadakan.
“Hanya Tes TPS saja, karena Pandemi Covid – 19,” ujar Humas LTMPT Anwar Effendi saat dihubungi Kompas.com Senin (4/5/2020).
Baca juga: LTMPT Minta Lulusan SNMPTN 2020 Jadi Duta Pencegahan Covid-19
Hal ini berbeda, dengan tahun sebelumnya di mana pelaksanaan UTBK meliputi dua tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tes TPS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif, yakni kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal.
Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Baca juga: Ini Dia Ragam Komentar Peserta SNMPTN 2020 di Akun Instagram LTMPT
Sebelumnya, LTMPT merencanakan pembiayaan UTBK 2020 sebesar Rp 200.000 untuk kelompok ujian SAINTEK-SOSHUM.
Serta sebesar Rp 300.000 untuk kelompok ujian campuran.
Akan tetapi, memantau dari laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), biaya yang ditanggung peserta untuk mengikuti UTBK 2020 adalah sebesar Rp 175.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.