Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Membuat Disinfektan | Fatwa Muhammadiyah soal Tuntunan Ibadah Saat Wabah Corona

Kompas.com - 31/03/2020, 05:26 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

Rajin Berjemur, Benarkan Sinar UV Bisa Bunuh Virus Corona

5. Fatwa Muhammadiyah soal tuntunan ibadah saat wabah corona

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tertanggal 24 Maret 2020 mengenai Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Melalui surat tersebut, disampaikan sejumlah tuntunan ibadah di tengah wabah sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tuntutan ibadah ini termasuk mengenai ibadah puasa, shalat tarawih, dan shalat Id, jika wabah virus corona belum mereda saat memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Ini Fatwa Muhammadiyah jika Wabah Virus Corona Belum Reda Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com