Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rilis Layanan Pembuatan SIM Internasional, Apa Itu?

Kompas.com - 29/02/2020, 19:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan layanan baru pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional bagi masyarakat Indonesia pada Jumat (28/2/2020).

Adapun layanan baru tersebut kini dapat dibuat dengan basis online.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, SIM internasional merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku di luar wilayah Indonesia.

"Atau lebih khususnya SIM internasional merupakan dokumen yang digunakan untuk warga negara Indonesia yang akan membawa motor di luar negeri," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Mengenal Tes Pembuatan SIM dengan Sistem e-Drives

Lantas, apakah perbedaan antara SIM yang selama ini kita miliki dengan SIM internasional?

Argo mengungkapkan, SIM yang selama ini dimiliki merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengemudikan kendaraan bermotor di wilayah Indonesia.

Sementara itu, bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri dan berencana membawa kendaraan ke negara yang dituju, SIM internasional wajib dimiliki dan dibawa.

"Untuk SIM internasional sendiri wajib dimiliki untuk seseorang yang akan bepergian ke luar negeri dan membawa kendaraan sendiri," kata Argo.

Namun, saat ini tidak semua negara berlaku SIM internasional.

"Untuk saat ini SIM internasional Indoensia berlaku di seluruh negara, kecuali Korea dan Jepang," lanjut Argo.

Baca juga: Mulai 22 September 2019, Polri Luncurkan SIM dengan E-Money

Persyaratan dalam pembuatan SIM internasional

Sementara itu, untuk persyaratan dalam pembuatan SIM internasional antara lain:

  1. Scan/fotokopi KTP
  2. Scan/fotokopi SIM
  3. Scan/fotokopi halaman depan paspor
  4. File pas foto latar belakang biru atau fototo ukuran 3x4

Tak hanya itu, saat ini SIM internasional yang dikeluarkan di Indonesia dalam hal ini Korlantas Polri sudah dapat diakses secara online dengan memasukkan berkas-berkas sesuai persyaratan ke dalam aplikasi SIM internasional.

Dengan demikian, pada saat permohon datang ke Korlantas Polri hanya membawa barcode pendaftaran untuk melaksanakan foto yang akan langsung dicetak (print) ke dalam berkas SIM Internasional dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 250.000.

Sementara, biaya perpanjangan SIM dengan biaya Rp 225.000.

Adapun pembayaran bisa ditransfer melalui bank, mobile banking dan mesin ATM.

Registrasi melalui situs http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional/.

Argo mengungkapkan SIM internasional berlaku di 188 negara, meski ada beberapa negara yang tidak bekerja sama dengan Indonesia, keabsahan SIM internasional ini tetap sah.

Selain itu, akun resmi Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri juga menginformasikan pembuatan SIM internasional pada Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Diluncurkan 22 September, Ini 4 Fakta terkait Smart SIM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Tren
Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Perjalanan Kasus Kematian Akseyna UI: 9 Tahun Tak Terungkap, Polisi Akui Kesulitan

Tren
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024, Bagaimana dengan PDI-P?

Tren
7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

7 Gejala Chikungunya yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Demam dan Nyeri Sendi

Tren
4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

4 Suplemen yang Dapat Membahayakan Jantung, Salah Satunya Ekstrak Bawang Putih

Tren
Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Banyak Aturan Ditunda Usai Tuai Penolakan, Pemerintah Dinilai Sembrono dalam Membuat Kebijakan

Tren
Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Apa Indikator Orang Gemuk Disebut Obesitas? Simak Tandanya Berikut Ini

Tren
Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Selawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com