Menteri Urusan Brexit, David Davis mengatakan, dia sudah mendengarkan semua opini baik dari Majelis Rendah (House of Commons) maupun publik Inggris.
"Kami memutuskan bahwa Inggris akan resmi keluar dari UE pada 29 Maret 2019 pukul 23.00," kata Davis dilansir dari Kompas.com (11/10/2017).
Pengumuman dari kementerian urusan Brexit memperkuat pernyataan Perdana Menteri Theresa May.
May menyatakan, keputusan untuk menempatkan tanggal keluarnya Inggris dari UE menjadi penegasan Downing Street bahwa mereka tidak pernah bimbang.
Pada Desember 2017, Inggris dan Uni Eropa menyepakati regulasi terkait perceraian Inggris dengan Uni Eropa atau yang dikenal dengan fase pertama.
Fase pertama meliputi isu mengenai perbatasan dengan Irlandia Utara, biaya perceraian, dan hak-hak warga anggota UE.
Dalam poin kesepakatan itu, pemerintah setuju membayar biaya perceraian antara 45-55 miliar euro atau sekitar 717-876 triliun.
Kompas.com, 8 Desember 2017, memberitakan, May juga bersedia menjamin hak-hak sekitar tiga juta warga Eropa yang berdiam di Inggris.
Terkait dengan masalah perbatasan Irlandia dan Inggris, Pemerintah Irlandia Utara menginginkan agar Inggris meniadakan pos pemeriksaan perbatasan.
Adapun pos tersebut terletak di Lenamore Road, County Londonderry, Irlandia Utara.
Baca juga: Ada Ketidakpastian Brexit, Ekonomi Inggris Tumbuh Melambat
Kesepakatan itu membawa Brexit masuk ke tahap kedua, yaitu tahap perundingan sistem perdagangan yang akan dipakai Inggris dan UE.
Hingga saat ini, negosiasi tahap kedua ini masih terus berlangsung antara Inggris dan Uni Eropa.
Bahkan, pada Mei 2019, Perdana Menteri Theresa May telah mengatakan bahwa kesepakatan tahap kedua ini mungkin bisa berlangsung pada 31 Desember 2020, seperti dikutip dari Reuters (1/5/2019).
Pemberitaan Kompas.com, 13 Maret 2019, Anggota Parlemen Inggris dengan tegas menolak kesepakatan Brexit yang diajukan oleh PM May.
Penolakan itu mengakibatkan molornya Brexit.