Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Tegaskan Peserta P1/TL Wajib Cetak Kartu Ujian CPNS, Ini Informasinya

Kompas.com - 09/01/2020, 16:38 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dengan status P1/TL yang mendaftar kembali pada rekrutmen CPNS 2019 tetap harus mencetak kartu ujian.

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh P1/TL, baik yang memilih kembali mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maupun yang tidak memilih mengikuti tes.

"Iya, pelamar P1/TL yang tidak mengikuti ujian tetap harus mencetak kartu ujian peserta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Dalam kartu ujian tersebut, akan muncul apakah status P1/TL pelamar diterima atau ditolak oleh instansi.

Baca juga: Jelang SKD CPNS, Ini 3 Jadwal Simulasi yang Digelar BKN pada Januari 2020

Hal ini juga disampaikan BKN lewat akun resmi Twitternya, @BKNgoid seperti berikut ini.

Paryono menjelaskan, meskipun pelamar P1/TL saat mendaftar tidak memilih mengikuti ujian, namun muncul status untuk mengikuti ujian, maka peserta tetap harus mengikuti ujian.

"Karena kalau tidak ikut ujian, maka yang bersangkutan akan dirugikan karena nilai 2018 tidak bisa digunakan," ujar dia.

"Yang dipakai nilai (ujian) tertinggi," lanjut Paryono.

Ia menambahkan, instansi dapat menolak status pelamar P1/TL pelamar yang memilih tidak ikut ujian.

Dalam hal ini, instansi dapat menentukan apakah pendidikan 2018 dan 2019, yang bersangkutan itu sama atau tidak.

"Kalau dirasa beda, instansi punya hak nolak juga karena memang disediakan di aplikasi," kata Paryono.

Baca juga: Update CPNS 2019: Titik Lokasi Tes SKD di Kepulauan Riau, Riau dan Sumbar

Lebih lanjut, informasi yang muncul di halaman verifikator saat masa verifikasi adalah pendidikan 2018 dan pendidikan 2019 pelamar.

Pada halaman verifikasi ini, terdapat kotak dialog khusus untuk informasi apakah pelamar merupakan P1/TL.

"Dan verifikator harus chec list box tersebut untuk menentukan jika pelamar tersebut pendidikannya sama. Kalo nggak di ceklis artinya verifikator menganggap nggak sama atau ditolak P1/TL nya," ujar Paryono.

P1/TL

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kebijakan bagi CPNS 2018 yang masuk kategori P1/TL untuk menggunakan nilai tesnya kembali dalam rekrutmen CPNS 2019.

P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018, dan masuk tiga kali formasi jabatan untuk mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang), namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

Pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com