KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril mengatakan, ditangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi guncangan keras bagi lembaga tersebut.
Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam sebuah OTT yang digelar pada Rabu (8/1/2020), atas dugaan menerima suap.
Menurut Oce, banyak yang tidak menduga peristiwa ini karena selama ini KPU dianggap cukup keras dengan gagasan-gagasan antikorupsi.
Oce menilai, dampak dari penangkapan tersebut juga akan berimbas terhadap institusi KPU.
Pengaruhnya, penangkapan Wahyu Setiawan bisa membuat kepercayaan publik terhadap KPU menjadi menurun.
Baca juga: Selain Segel Kantor, KPK Geledah Rumah Dinas Wahyu Setiawan
Apalagi, pada tahun ini akan diselenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Oleh karena itu, legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilihan sangat penting.
"Jadi menurut saya, memang KPU perlu menunjukkan respons yang cepat terhadap kasus ini. Kemudian harus ada komitmen yang ditunjukkan untuk menolak hal-hal seperti itu," ujar Oce, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Pasca-peristiwa ini, langkah yang bisa dilakukan, menurut Oce, KPU harus meyakinkan publik bahwa mereka tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Selain itu, tetap memegang integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
"Karena kalau tidak, penyelenggara pemilu tidak dipercaya oleh masyarakat, oleh kontestan. Legitimasi Pilkada bisa dipertanyakan," kata Oce.
KPU dan jajarannya bisa menunjukkan komitmen pada publik bahwa mereka menggunakan standar integritas yang tinggi dalam bekerja.
"Mereka (KPU) tidak menoleransi adanya pelanggaran-pelanggaran semacam itu," tutur Oce.
Selain itu, KPU harus menunjukkan bahwa mereka melakukan perbaikan-perbaikan setelah kasus ini.
Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Dinilai Kontradiksi dengan Semangat Antikorupsi KPU
"Setelah kasus ini terjadi apa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya sampai ke daerah," lanjut Oce.