KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (7/1/2020) media sosial Twitter masih diramaikan dengan kasus pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.
Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Nama Reynhard Sinaga (36) telah ditulis sebanyak lebih dari 90.400 kali oleh pengguna Twitter dalam jangka waktu yang singkat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Reynhard telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kurun waktu 2,5 tahun atau sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Tercatat, sebanyak 159 kasus perkosaan dan kekerasan seksual yang dilakoninya, ada 136 perkosaan di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Lantas, apa yang menyebabkan Reynhard mampu membujuk korban-korbannya?
Diwartakan BBC Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan perkosaan di apartemennya yang terletak di pusat Kota Manchester, Inggris.
Di sisi lain, lokasi tempat tinggal Reynhard Sinaga dekat dengan sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.
Melihat kesempatan ini, ia melakukan berbagai cara untuk mengajak korban ke tempat tinggalnya.
Baca juga: Viral Pria Terobos Penjagaan dan Tantang Anggota Polisi di Mapolda NTB
Dalam rekaman CCTV, Reynhard diduga sering keluar dari apartemennya lewat tengah malam dan pada satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.
Diketahui, semua korbannya merupakan pria Inggris berkulit putih, berusia antara 17-36 tahun, dan mayoritas adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.
Kemudian, ia melakukan modus "melemahkan korban", salah satunya dengan cara membius korban dengan minuman beralkohol yang dicampuri obat GHB (gamma-hydroxybutyrate).
GHB merupakan obat yang dapat membuat korban tidak sadarkan diri dan mengakibatkan efek tidur berjam-jam, bahkan membuat korban ingat.
Selain itu, konsultan ahli toksikologi forensik yang dihadirkan dalam pengadilan, DR Simon Elliott menjelaskan bahwa GHB juga membuat efek tubuh menjadi kendur.
Setelah korban tidak sadar, Reynhard memperkosa korban berkali-kali sembari merekam kejadian tersebut menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Rekaman-rekaman tersebut kemudian diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Dalam persidangan terungkap bahwa rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.
Polisi menyita barang bukti 3,29 Terabyte (atau setara 250 DVD) berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya.
Baca juga: 3 Pria Indonesia Terkaya di Usia 90-an Versi Forbes
Meski sempat menyangkal bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka, namun hakim menyebut bahwa korban tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, bahkan sebagian korban terdengar mendengkur.
Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menjelaskan bahwa perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".
Hussain menyampaikan, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018-Desember 2019.
Atas kejadian perkosaan dan kekerasan seksual ini, diketahui ada sejumlah tahap sidang yang harus dijalani.
Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni-10 Juli 2018 atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.
Tahap kedua dilaksanakan pada 1 April-7 Mei 2019 dengan mendatangkan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September-4 Oktober 2019 dengan 10 korban.
Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria di mana sebagian korban diperkosa berkali-kali.
Baca juga: Soal 2 Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg dan Terbakar, Ini Penjelasan Pertamina...
(Sumber: Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.