Berdasarkan Kompas.com (2/10/2019), adapun jenis burung dilindungi serta barang bukti yang disita di antaranya:
Kasus penyelundupan terbaru adalah satwa langka yang terjadi di Riau pada Minggu (15/12/2019).
Polisi berhasil menangkap pelaku penyelundupan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu anakan singa, leopard, dan kura-kura jenis Indiana Star.
Dari hasil penyelidikan, kemduian diketahui bahwa pelaku sudah dua kali melakukan penyelundupan satwa langka dari Malaysia ke Indonesia.
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Baca juga: Dari Cikini Pindah ke Ragunan, Kisah Kebun Binatang Pertama di Indonesia
(Sumber: Kompas.com/ Fatimah Yamin | Editor: Setyo Puji, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.