Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Satwa Sepanjang 2019, dari Komodo hingga Ayam Aduan

Kompas.com - 25/12/2019, 17:32 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

Berdasarkan Kompas.com (2/10/2019), adapun jenis burung dilindungi serta barang bukti yang disita di antaranya:

  • Kasturiternate (Loriusgarrulus) 49 ekor
  • Kakatua putih (Cacatuaalba) 15 ekor
  • Nuribayan (Eclectusroratus) 11ekor
  • Nuri kalung ungu (Eossquamata) 10 ekor
  • Gantungan burung sebanyak 59 buah 
  • Kandang sebanyak 3 buah.

5. Satwa langka lainnya

Kasus penyelundupan terbaru adalah satwa langka yang terjadi di Riau pada Minggu (15/12/2019).

Polisi berhasil menangkap pelaku penyelundupan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu anakan singa, leopard, dan kura-kura jenis Indiana Star.

Dari hasil penyelidikan, kemduian diketahui bahwa pelaku sudah dua kali melakukan penyelundupan satwa langka dari Malaysia ke Indonesia.

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Baca juga: Dari Cikini Pindah ke Ragunan, Kisah Kebun Binatang Pertama di Indonesia

(Sumber: Kompas.com/ Fatimah Yamin | Editor: Setyo Puji, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com