Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Emerson Yuntho
Pegiat antikorupsi

Pegiat antikorupsi, Wakil Direktur Visi Integritas

Jangan (Ada Lagi) Korupsi di Kementerian

Kompas.com - 16/12/2019, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIN terdiri dari delapan komponen utama yaitu kode etik dan pedoman perilaku, pengumuman harta kekayaan, kebijakan gratifikasi dan hadiah, pengelolaan akhir masa kerja, saluran pengaduan dan whistle blower, pelatihan dan internalisasi integritas, evaluasi eksternal integritas dan pengungkapan isu integritas.

Komponen tersebut akan berhasil jika didukung dengan kebijakan rekrutmen dan promosi, pengukuran kinerja, sistem dan kebijakan pengembangan sumber daya manusia dan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Untuk memastikan pesan tidak korupsi kepada menteri dipatuhi, maka Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh jajaran menteri di lingkungan Kabinet Indonesia Maju.

Dasar evaluasi harus diperluas tidak saja memperhatikan aspek kinerja selama menjadi menteri, namun juga aspek integritas dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Menteri yang berkinerja buruk, tersangkut korupsi dan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi sudah waktunya diganti dengan orang lain yang lebih tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com