Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Emerson Yuntho
Pegiat antikorupsi

Pegiat antikorupsi, Wakil Direktur Visi Integritas

Jangan (Ada Lagi) Korupsi di Kementerian

Kompas.com - 16/12/2019, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SESAAT setelah pelantikan 34 menteri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menyampaikan 7 pesan penting kepada mereka.

Pesan pertama dan yang paling utama adalah jangan korupsi dan ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.

Pesan "jangan korupsi" yang disampaikan Jokowi kepada seluruh menteri yang baru dilantik nampaknya bentuk ultimatum agar para pembantudi bawahnya tidak terjebak dalam pusaran korupsi.

Wajar saja Jokowi resah karena di periode pertama pemerintahannya sudah ada dua menteri aktif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Keduanya adalah Menteri Sosial Idrus Marham yang menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU I-Riau dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora.

Idrus Marham bahkan telah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini masih mendekam di penjara.

Fenomena korupsi di lingkungan kementerian dalam beberapa tahun terakhir sungguh memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch, sudah ada 18 kementerian atau lebih dari separuh dari jumlah kementerian yang pernah tersangkut kasus korupsi.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan telah menangani 231 kasus korupsi di sejumlah kementerian. Delapan kasus diantaranya telah menjerat mantan menteri atau menteri aktif.

Praktik korupsi yang menonjol di berbagai kementerian, antara lain korupsi pengadaan barang jasa, perjalanan dinas, jual-beli jabatan, penyuapan, dan gratifikasi.

Selain karena persoalan integritas, terdapat tiga faktor penyebab terjadinya korupsi di lingkungan kementerian.

Pertama, penempatan posisi menteri yang cenderung politis dan tidak selektif. Menteri-menteri dipilih umumnya lebih didasarkan atas kontribusi politik dan finansial selama menjadi tim sukses calon presiden.

Hanya segelintir menteri yang dipilih berdasarkan pada kompetensi, kualitas, dan integritas.

Kondisi juga diperburuk dengan kebiasaan nepotisme para menteri menempatkan staf khusus atau pejabat penting lainnya yang satu partai dengannya.

Terpilihnya menteri dari partai politik maupun tim sukses sangat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pengumpulan modal politik baik untuk ia pribadi maupun partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com