Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS 2019: Jelang Penutupan Pendaftaran, 10 Formasi Ini Masih Nihil Pelamar

Kompas.com - 07/12/2019, 15:28 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera memasuki masa penutupan.

Sebagian besar instansi sudah menutup pendaftaran CPNS 2019.

Hingga Sabtu (7/12/2019) pukul 14.00 WIB, masih ada tiga instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BKN, hingga Sabtu (7/12/2019) pukul 13.43 WIB, sebanyak 5.056.284 orang sudah membuat akun dan sebanyak 4.432.212 orang sudah mengisi formulir.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 4.194.421 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2019.

Baca juga: CPNS 2019, Cek Total Pelamar untuk Setiap Formasi melalui Link Ini!

Walaupun sudah mencapai lebih dari 4 juta pelamar, masih terdapat 10 instansi yang belum ada pelamarnya.

Kesepuluh formasi yang nihil pelamar tersebut adalah formasi Asisten Ahli - Dosen.

Berikut 10 formasi yang nihil pelamar.

  • Asisten Ahli - Dosen Arkeologi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam 0
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali 0
  • Asisten Ahli - Dosen Diksi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Etnomusikologi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Hadits Ahkam 0
  • Asisten Ahli - Dosen Ilmu Jiwa Pendidikan 0
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Haji Dan Umrah 0
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Organisasi Dakwah 0
  • Asisten Ahli - Dosen Manajemen Perpustakaan 0

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 November 2019, tak masalah jika ada formasi yang tidak ada pelamarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, formasi yang kosong tersebut akan dibiarkan kosong, dengan kata lain tidak ada pelamarnya.

Namun, formasi yang kosong tersebut dapat diisi baik dari jalur umum maupun disabilitas.

Baca juga: Ada Simulasi CAT di Jakarta untuk Persiapan CPNS 2019, Tertarik?

Hal itu dinamakan dengan pergeseran formasi, tetapi tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23 Tahun 2019.

Meski demikian, pergeseran formasi tetap melihat pertimbangan berdasarkan kasusnya.

Ridwan mengatakan, keputusan terakhir mengenai pergeseran formasi ini adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019.

"Kewenangan akhir memutuskan pergeseran formasi ada di) Panselnas, dalam hal ini BKN. Nanti pergeseran akan dilakukan otomatis dalam sistem SSCASN. Tidak ada intervensi manusia," kata Ridwan.

Setelah proses pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah pengumuman seleksi administirasi.

Bagi mereka yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes SKD yang dijadwalkan digelar pada Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com