KOMPAS.com - Jangan bingung apalagi menyalahkan pihak lain ketika Anda merasa saldo rekening Anda tiba-tiba terdebit untuk pembayaran BPJS Kesehatan.
Hal ini seperti yang terjadi pada seorang pengguna atm yang belum lama ini mengunggah struk mutasi transaksi rekeningnya ke media sosial.
Dalam struk itu, terlihat terdapat transaksi debit sebesar Rp 255.000 yang setelah ditanyakan pada pihak bank ternyata merupakan auto debit pembayaran BPJS Kesehatan.
Orang yang tidak diketahui identitasnya ini lantas merasa kecolongan, karena BPJS Kesehatan mengambil secara otomatis saldo rekeningnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Berikut teks yang diunggahnya ke Facebook:
Baca juga: Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan
"Percayalah…
255.000 itu saya nggak melakukan transaksi apa apaz terus tiba2 kedebet 255.000
Lah kok bisa???
Setelah telp ke customer care jawaban nya enteng…
Bapak punya BPJS??
Iya buk…
Sekarang auto debet Bapak…
Nah kan mampus habis itu dah…
Ngambil paksa tanpa ijin pula…
Sekarang belum naek…
Tahun 2020, 1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…”
Menanggapi hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf memberikan penjelasannya.
"Untuk mengaktifkan layanan autodebit, harus ada persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan," kata Iqbal dihubungi Senin (25/11/2019).
"Jadi tidak benar jika otomatis digunakan layanan autodebit tanpa persetujuan tertulis jadi peserta (BPJS Kesehatan). Sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Jika ditilik ke belakang, setiap peserta BPJS Kesehatan memang telah mencantumkan nomor rekening saat awal mengisi formulir pendaftaran.
Selain diminta memasukkan biodata lengkap beserta jenis pelayanan yang ingin didapat, calon peserta juga diminta memasukkan nomor rekening beserta nama pemilik rekening tersebut.
Nah, dari sanalah BPJS Kesehatan akan menarik iuran kesehatan secara otomatis atau autodebit setiap bulannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.