KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menciptakan kemerdekaan belajar dalam proses pendidikan.
Kemerdekaan belajar adalah salah satu cita-cita yang ingin dicapai Mendikbud Nadiem Makariem.
Ia juga menyinggung soal ini pada pidatonya dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2019.
"Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia," kata Nadiem sebagaimana tertulis di teks pidato yang tersebar.
Baca juga: Berharap Realisasi dari Pidato Hari Guru Nasional Nadiem Makarim...
Menanggapi hal ini, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019), mengatakan, Kemendikbud harus melakukan sejumlah langkah nyata untuk mewujudkan cita-cita itu.
Ia menjabarkan, langka-langkah yang bisa dilakukan di antaranya:
1. Pelatihan Guru
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengadakan pelatihan bagi para guru agar bisa menghadirkan proses belajar mengajar yang berbeda.
Retno menyebutkan, menurut sebuah penelitian, dalam kurun waktu 25 tahun tidak terjadi perubahan cara mengajar dari guru-guru di ruang kelas.
"Untuk itu, diperlukan iklim sekolah yang mendukung dan peningkatan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan. Pelatihan harus tidak melulu soal metode, namun mindset guru untuk memerdekakan pembelajarannya," kata Retno.
Ia mencontohkan, salah satunya adalah Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
Retno meyakini, jika kualitas guru meningkat, maka akan berdampak pada kualitas anak didiknya.
Guru adalah inti dari perubahan kualitas sebuah proses pendidikan.
"Kalau guru berkualitas, maka siswanya pasti berkualitas. Jika guru dan siswanya berkualitas, pasti sekolahnya berkualitas. Kalau sekolah-sekolah berkualitas di suatu daerah, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah berkualitas," papar dia.
Baca juga: [POPULER TREN] 10 Formasi CPNS 2019 Nihil Pelamar | Ìsi Pidato Viral Nadiem Makarim
2. Akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu