Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Wacana ASN Bisa Kerja dari Rumah

Kompas.com - 23/11/2019, 20:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah membuat rencana agar PNS dapat bekerja lebih fleksibel, yaitu tidak melulu di kantor.

Mengutip dari pemberitaan Kompas.com (9/8/2019), Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa ciri-ciri ASN 4.0 adalah lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat dan nantinya ada fleksibilitas dalam bekerja.

"Jadi, kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," tuturnya.

Fleksibilitas ini dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Sebelumnya, rencana fleksibilitas kerja bagi ASN ini diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Apkasi Ingatkan Pemerintah Berhati-hati soal Rencana ASN Kerja dari Rumah

Namun, wacana ini bukan hanya mengundang dukungan, tetapi respons-respons lainnya.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah respons dari berbagai pihak terkait wacana rencana ASN dapat bekerja dari rumah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung rencana fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor.

Namun demikian, ia mengingatkan agar para ASN tetap dapat bekerja maksimal.

Selanjutnya, Tjahjo menyerahkan tindak lanjut atas fleksibilitas kerja ini kepada masing-masing instansi atau lembaga pemerintah ke depannya. Begitu pula kepada kepala daerah.

Sementara di periode sebelumnya, MenPAN-RB Syafruddin juga pernah merespons terkait wacana ASN diperbolehkan kerja di rumah.

Saat itu, Syafruddin mengatakan bahwa wacana tersebut tidak perlu dibahas karena pengimplementasian baru dapat terwujud paling cepat lima tahun mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan bahwa beberapa pekerjaan mulai bergeser menggunakan gawai. Namun, fleksibilitas kerja PNS tidak dapat dilakukan secara asal-asalan.

Menurutnya, sebelum konsep working arrangement bisa diterapkan, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi.

Pertama, infrastruktur harus menunjang, harus tersedia virtual office yang mumpuni agar PNS dapat bekerja dengan nyaman seperti di kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Tren
Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Tren
'Perang' Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Perang" Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com