Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Plastik Impor Jadi Bahan Bakar, Ini 3 Kasus Pemulangan Sampah Berbahaya

Kompas.com - 20/11/2019, 17:53 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini limbah impor kembali menjadi sorotan dengan dirilisnya sebuah mini report berjudul "Sampah Plastik Meracuni Rantai Makanan Indonesia" oleh Nexus3, Arnika, Ecoton, dan IPEN, pada November 2019.

Dalam penelitian awal yang dilakukan, ditemukan adanya kandungan polutan berbahaya pada telur ayam yang diproduksi di Desa Bangun dan Desa Tropodo, termasuk dioksin.

Polutan ini dapat menyebabkan penyakit seperti kanker, Parkinson, hingga cacat saat lahir.

Keberadaan polutan berbahaya tersebut berasosiasi dengan keberadaan sampah plastik yang banyak diimpor dari beberapa negara seperti Australia, Kanada, Irlandia, Italia, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sampah-sampah tersebut kemudian berakhir di penimbunan terbuka atau open dumps, pabrik tahu, pabrik kapur, ataupun tempat-tempat lain dimana masyarakat membakar plastik sebagai bahan bakar.

Dua desa yang terdampak dalam aktivitas tersebut dan menjadi sampel penelitian adalah Tropodo dan Bangun. Berdasarkan laporan, kedua tempat ini menerima 50 ton plastik berkualitas rendah tiap harinya.

Baca juga: Pabrik Tahu Berbahan Bakar Plastik Impor Jadi Sorotan, Ini Kata KLHK

Menanggapi kasus ini, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan tanggapannya melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati.

Vivien menyebut, pemerintah bertekad untuk mengembalikan atau reekspor limbah plastik impor tersebut ke negara asalnya.

"Kami melakukan reekspor berkoordinasi dengan Bea dan Cukai," ungkap Vivien dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kejadian penyalahgunaan impor limbah bukan yang pertama kalinya terjadi. 

Melansir dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah beberapa temuan limbah impor terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia:

1. Batam

65 kontainer limbah plastik ditemukan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada awal Juli 2019.

Setelah dilakukan tes oleh laboratorium Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam, Kepulauan Riau, sebanyak 38 kontainer diantaranya positif mengantung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sementara, 11 kontainer lagi berisikan limbah plastik tercampur sampah.

Kemudian, 16 kontainer lainnya tidak mengandung limbah dan tidak tercampur sampah alias tidak memenuhi syarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com