Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CPNS Kemenlu Wajibkan Pelamar Kirim Dokumen, Apa Saja?

Kompas.com - 09/11/2019, 15:45 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

9. Fotokopi akta kelahiran

10. Pas foto terbaru, berlatarbelakang merah ukuran 4x6 (5 lembar), ditulisi nama pelamar di belakang foto

11. Lembar bukti pendaftaran online dari portal SSCASN

12. Sertifikat TOEFL atau lainnya sesuai yang disyaratkan masing-masing posisi

13. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar jabatan fungsional dokter dan jabatan fungsional dokter gigi.

14. Pelamar penyandang disabilitas wajib memenuhi undangan panitia penyelenggara untuk hadir di Kantor Kemenlu, Jakarta untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya

Baca juga: Cegah Kekacauan Tes CPNS, Jateng Siapkan Simulasi

Pengiriman berkas hanya dilewatkan satu pintu, yaitu ke alamat PO BOX 3036 JKP 10030. Pelamar diimbau untuk tidak melampirkan dokumen selain yang disebutkan.

Pengiriman dokumen ini maksimal diterima pada 26 November 2019, dengan cap pos tanggal 25 November 2019.

Informasi lengkap seputar rekrutmen CPNS Kemenlu dapat dilihat di sini: CPNS Kementerian Luar Negeri 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com