Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Guru Honorer, Jaminan Kesehatan dan Mimpi Menjadi PNS...

Kompas.com - 09/11/2019, 10:14 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan adanya topik mengenai guru honorer yang dianggap belum mendapatkan hak yang pantas untuk memenuhi kebutuhannya.

Pasalnya, guru honorer dikabarkan masih menerima upah relatif rendah, yakni kisaran ratusan ribu per bulannya.

Adapun angka tersebut masih jauh dari batas upah minimum daerah.

Lantas, dengan besaran upah yang kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, bagaimana harapan dan kisah dari guru honorer ini?

Salah satu guru honorer di SD Negeri Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan kisahnya.

Aris menganggap upah yang diterimanya sebagai guru honorer setiap bulan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Ia mengatakan bahwa upah yang diterimanya sebagai guru honorer sebesar Rp 700.000 per bulan.

Namun, di balik kasus tersebut, Aris mengaku belum ada kepastian dari pemerintah untuk menjadi ASN.

"Kalau mencukupi jelas belum, yang menyedihkan lagi, kami yang bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun bekerja membantu pemerintah menyukseskan program pendidikan tapi setelah ada kesempatan menjadi ASN malah diberikan orang lain," ujar Aris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Sepak Terjang Yasonna Laoly, dari Politisi, Menkumham hingga Guru Besar Kriminologi

Aris juga mengenang bahwa saat itu alasan yang disampaikan pemerintah, yakni ASN diterima dengan usia yang sudah di atas 35 tahun.

"Padahal usia kami habis untuk mengabdi ke negara juga," ujar Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul ini.

Sementara, pria yang telah menekuni sebagai guru honorer sejak 13 tahun ini mengungkapkan bahwa pemerintah belum memberikan kemudahan atau pelayanan bagi guru honorer, kecuali peningkatan kesejahteraan dari pemerintah daerah (Pemda) berupa kenaikan upah sebesar Rp 700.000 per bulan.

Upah itu pun baru didapatkan oleh Aris pada April 2019.

"Padahal keberadaan kami sudah diketahui pemerintah pusat lewat Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang langsung terintegrasikan dengan Dirjen Kemendikbud," ujar Aris.

Beban sama dengan PNS

Tak hanya itu, Aris mengatakan bahwa jam kerja dan beban bagi guru honorer dan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya terbilang sama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Alasan Pakaian Astronaut Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Alasan Pakaian Astronaut Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Tren
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Tren
Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com