Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Para Tokoh

Kompas.com - 05/11/2019, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Moeldoko menyebutkan bahwa minimnya saksi mata dan rekaman CCTV di lokasi membuat pelaku sulit dikenali.

Baca juga: Moeldoko: Kasus Novel Seolah Mudah, padahal Enggak

Tak ada tenggat waktu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan pihaknya tidak memiliki tenggat waktu untuk mengungkap kasus Novel.

Ungkapan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi tenggat waktu sampai awal Desember bagi Kapolri baru, Idham Azis.

"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Iqbal, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (4/11/2019).

Iqbal menegaskan bahwa Polri dan tim teknis bertekad untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.

Baca juga: Jokowi Beri Tenggat Waktu Ungkap Kasus Novel, Polri: Kita Tak Ada Tenggat Waktu

Kalau Tuhan ridho, kami akan ungkap

Irjen Muhammad Iqbal meminta masyarakat turut mendoakan Polri agar kasus penyiraman Novel segera terungkap.

"Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho, kami akan mengungkap kasus ini," seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019).

Baca juga: Polri: Doakan Saja, Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap Kasus Novel

Kendati demikian, Iqbal menjelaskan lebih jauh temuan yang dianggapnya signifikan itu.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz akan segera menunjuk dan memerintahkan Kabareskrim yang baru untuk segera merampungkan kasus Novel.

Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Devina Halim/Rakhmat Nur Hakim | Editor: Diamanty Meiliana/Icha Rastika/Bayu Galih/Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com