Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Guru Beri 4 Saran untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 30/10/2019, 21:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan empat catatan terkait fokus yang harus diperhatikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2019), FSGI merasa cemas karena Nadiem dinilai belum memiliki pengalaman dalam mengurus pendidikan.

Meski begitu, FSGI juga tak memungkiri kesuksesan Mendikbud dalam mengelola bisnis aplikasi transportasi online. Adapun keempat catatan tersebut antara lain:

Persoalan guru

Data dari badan akreditasi sekolah/madrasah (BAN S/M) menunjukkan ada berbagai permasalahan terkait guru terutama mengenai kompetensi. FSGI menilai, angka capaian Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional rendah.

Ini terlihat dari capaian UKG pada tahun 2015-2017. Dengan skala 1-100, capaian UKG secara nasional berturut-turut sebagai berikut:

Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Nadiem Makarim Tak Punya Akun Medsos

  • Guru TK: 43,74; 65,82; 68,23.
  • Guru SD: 40,14; 63,80; 62,22.
  • Guru SMP: 44,16; 65,33; 67,76
  • Guru SMA: 45,38; 66,66; 69,55
  • Adapun pada tahun 2017, rerata capaian UKG secara nasional seebsar 66,94.

Menurut FSGI, angka capaian ini masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pelatihan guru oleh pemerintah daerah.

"Di Jakarta sekalipun. Adapun pelatihan, tapi dengan metode 'itu-itu saja', cara yang sama dilakukan, tapi berharap hasilnya berbeda," tulis FSGI.

Selain itu, menurut Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, banyak daerah yang hanya mengalokasikan anggaran pendidikan di bawah 20 persen sebagaimana kewajiban menurut UUD 1945. Bahkan banyak daerah yang hanya mengalokasikan anggaran pendidikannya sebesar 10 persen dari APBD atau di bawahnya.

Persoalan guru yang kedua adalah perlindungan guru dalam menjalankan profesi.

Meski sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbu) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, namun selama lima tahun, FSGI mencatat kekerasan yang dialami guru semakin beragam dan relatif meningkat.

Kekerasan tersebut termasuk perundungan yang dilakukan oleh siswa, orangtua, dan kepala sekolah. Perundungan yang dialami bukan hanya kekerasan verbal semata, namun juga mencakup fisik dan psikis.

Salah satunya adalah guru honorer Budi yang dianiaya dan dibunuh oleh siswanya di Sampang pada 2018. Contoh lain adalah pembunuhan guru di Manado pada tahun ini.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Diminta Reformasi Pola dan Format Pelatihan Guru

"Para guru kepala sekolah, siswa, orang tua, pengawas sekolah sampai birokrat pendidikan di daerah sangat jarang diberi pelatihan bagaimana pengimplementasian kedua aturan penting tersebut," tulis FSGI.

Selain itu, penyebab meningkatnya kekerasan yang terjadi pada guru juga disebabkan oleh belum tersosialisasinya pedoman tekni tersebut di lingkungan sekolah.

Persoalan guru ketiga adalah minimnya kesejahteraan guru honorer. FSGI menyoroti masih ada guru honorer yang digaji di bawah Rp 500.000 per bulan dengan tuntutan dan beban yang sama dengan guru tetap atau mereka yang sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com