Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: 2 Anggota KKO Dieksekusi Mati di Singapura

Kompas.com - 17/10/2019, 06:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada minggu kedua di Bulan Maret 1965 tepatnya pada tanggal 10, suasana sore hari di Singapura berubah kelam. Sebuah bom meledak di Mac Donald House (MDH) yang terletak di kawasan Orchard Road, Singapura.

Akibat dari peristiwa itu, enam orang tewas. Namun beberapa sumber mengabarkan, jika korban tewas berjumlah dua orang.

Sumber lain menyatakan, korban tewas berjumlah tiga orang sementara korban luka tercatat berjumlah 33 orang.

Menurut laman Singapore Infopedia, Usman dan Harun tiba di Singapura pada 10 Maret 1965 pukul 11.00.

Mereka berdua saat itu menyamar sebagai warga biasa dan mennuju ke bangunan MacDonald House. Keduanya saat itu meletakkan bahan peledak di lantai mezanine bangunan di dekat area lift.

Baca juga: Jokowi Ganti Nama Jalan Prapatan Menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun

Setelah itu, keduanya menyalakan sumbu, mereka berdua meninggalkan gedung pada pukul 15.00 dengan menaiki bus.

Seorang saksi mengatakan, dia melihat sebuah tas kanvas dengan logo Malayan Airways di lantai mezanine yang disebut merupakan lokasi ledakan.

Bom pun kemudian meledak pada pukul 15.07. Ledakannya merusak pintu lift dan merusak puluhan toko di dekatnya. Selain itu, ledakan juga merusak serta puluhan kendaraan roda empat rusak berat dan ringan.

Pemeriksaan terhadap bangunan menunjukkan sekitar 9 hingga 11 kilogram bahan peledak nitrogliserin digunakan untuk mmebuat bom.

Tiga hari setelah peristiwa itu, Pemerintah Singapura menangkap dua orang prajurit Korps Komando Operasi (KKKO) AL, yakni Usman bin Muhammad Ali dan Harun bin Said alias Tahir.

Mereka berdua ditangkap saat sedang berusaha melarikan diri dari Singapura.

Pemerintah Singapura akhirnya menjatuhkan putusan hukuman mati untuk keduanya karena dianggap bersalah melanggar controlled area sesuai dengan International Security Act.

Putusan ini diberikan pada tanggal 20 Oktober 1965.

Usman dan Harun adalah anggota pasukan khusus yang menyusup ke Singapura semasa Konfrontasi Ganyang Malaysia (1963-1966).

Penolakan

Keputusan Pemerintah Singapura untuk mengeksekusi mati kedua anggota KKO ini berbuah penolakan dari pihak Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com