Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Dilaporkan atas Dugaan Langgar UU ITE karena Cuitan soal Wiranto...

Kompas.com - 12/10/2019, 16:00 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/11/2019) lalu berbuntut panjang.

Sejumlah orang dilaporkan ke kepolisian cuitannya mengenai penusukan mantan Menteri Panglima ABRI ini. 

Bukan hanya dari kalangan sipil, beberapa anggota militer turut mendapatkan sanksi karena unggahan istrinya yang mengomentari penusukan Wiranto dibagikan di media sosial.

Dari Jerinx hingga Peltu YNS, ini daftar mereka yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya soal Wiranto:

1. Jerinx SID

Personel grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2019).

Pemilik nama lahir I Gede Ari Astina ini dilaporkan dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pelapornya bernama Jalaludin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan secara detil unggahan Jerinx yang dipermasalahkan.

Baca juga: Prajurit TNI Dicopot karena Unggahan Istri soal Wiranto, Kapuspen: Tinggal Melaksanakan Saja

Drummer SID ini sempat mengunggah sebuah twit yang berbunyi seperti berikut:

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis @jrx_sid, akun pribadi Jerinx.

Setelah ramainya kabar laporan ini, Jerinx mengunggah sebuah konten di akun Instagramnya mengenai kriminal dan penjara yang merupakan kutipan dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," demikian bunyi unggahan Jerinx.

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Hanum Rais

Setelah peristiwa penusukan Wiranto, putri Amien Rais, Hanum Rais, juga mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter-nya.

Hanum dilaporkan dengan nomor laporan sama dengan pelaporan Jerinx, yaitu LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar unggahan dilampirkan dalam pelaporan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com