Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Perempuan Internasional: Tak Tergoyahkan dan Tak Terhentikan

Kompas.com - 11/10/2019, 17:42 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - 11 Oktober diperingati sebagai hari anak perempuan internasional. Peringatan tersebut dilakukan untuk terus menyuarakan hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.

Tahun ini, tema yang diangkat pada hari anak perempuan sedunia adalah "GirlForce: Unscripted and Unstoppable". Tema ini berarti setiap anak perempuan memiliki kekuatan yang tak tergoyahkan dan tak terhentikan.

Tema ini diangkat untuk merayakan pencapaian-pencapaian, dari, oleh, dan untuk para anak perempuan sejak diadopsinya Beijing Declaration and Platform for Action.

Baca juga: Melihat Pelibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme...

Bagaimana sejarahnya?

Ilustrasi stigma pada anak perempuanUN Women Ilustrasi stigma pada anak perempuan
Melansir dari laman resmi PBB, latar belakang hari anak perempuan internasional berasal dari konferensi dunia tentang perempuan pada tahun 1995 di Beijing yang mengadopsi Beijing Declaration and Platform for Action.

Deklarasi Beijing ini adalah deklarasi pertama yang secara spesifik mengangkat hak-hak anak perempuan.

Pada 19 Desember 2011, United Nations General Assembly mengadopsi Resolusi 66/170 untuk mendeklarasikan tanggal 11 Oktober sebagai hari anak perempuan internasional.

Peringatan ini dilakukan untuk memperkenalkan hak-hak anak perempuan dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh mereka di seluruh dunia.

Anak perempuan memiliki hak untuk menjadi aman, memperoleh pendidikan, dan hidup sehat.

Anak perempuan tidak boleh dibatasi oleh stereotype dan eksklusivitas, termasuk anak-anak dengan disabilitas dan mereka yang tinggal di lingkungan masyarakat marjinal.

17 sasaran dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh para pemimpin dunia pada 2015 juga dilakukan untuk mewujudkan sebuah roadmap terhadap perkembangan yang berkelanjutan dan melingkupi semua aspek dan golongan.

Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan juga masuk ke dalam 17 sasaran SDGs.

Hal-hal tersebut dapat terwujud dengan memastikan hak-hak perempuan dan anak perempuan di setiap aspek, sehingga tercipta keadilan dan inklusivitas, perbaikan ekonomi yang merata, serta lingkungan yang baik untuk saat ini dan akan datang.

Baca juga: Stereotipe Pemimpin Perempuan dalam Industri Film dan Iklan

Hari Anak Perempuan Internasional 2019

Tiap 11 Oktober, pada peringatan hari anak perempuan internasional, United Nations Children's Fund (UNICEF) bekerjasama dengan para anak perempuan di dunia untuk memperkuat dan memperjuangkan hak-haknya.

Tahun ini, tema yang diangkat adalah "GirlForce: Unscripted and Unstoppable".

Melansir concept note dari United Nations Children's Fund (UNICEF) untuk hari anak perempuan internasional 2019, saat ini, lebih banyak anak perempuan yang telah memperoleh dan menyelesaikan pendidikan, lebih banyak pula yang memiki kemampuan-kemampuan pengembangan diri dalam menghadapi dunia kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com