Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Obrolan Bayaran Demo di Grup WA STM, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 01/10/2019, 17:42 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.comPolri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus percakapan sejumlah orang dalam grup WhatsApp yang mengatasnamakan pelajar STM.

Percakapan tersebut terjadi di sejumlah grup dengan nama yang mencirikan sekumpulan pelajar STM, misalnya dengan nama " G30S STM ALLBASE" dan "STM Sejabodetabek".

Di dalam grup tersebut terdapat sejumlah kontak yang aktif berkirim pesan namun tidak diketahui dengan jelas identitasnya.

Anggota grup terlibat dalam obrolan yang menunjukkan kondisi mereka setelah mengikuti aksi demo.

Kata-kata kasar pun kerap kali muncul dalam grup-grup tersebut.

Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara pembayaran terkait aksi demo yang mereka lakukan.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat di Grup WhatsApp Pelajar STM, Ini Kata Polri

Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aksi sehingga hanya menerima lelah atas unjuk rasa yang telah mereka lakukan.

Mengenai kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut bahwa sudah dilakukan penetapan status tersangka. Hal ini disampaikan Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.

“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” lanjutnya.

Namun hingga sejauh ini pihak kepolisian belum bisa merilis secara gamblang kepada publik siapa sajakah keempat orang yang dimaksud.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com