Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Vape, Kandungan, Bahaya, hingga Dilarang di Beberapa Negara

Kompas.com - 21/09/2019, 07:26 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape, dianggap sebagai pengganti rokok konvensional alias rokok tembakau.

Penggunaan vape diwarnai pro dan kontra mengenai efeknya yang dianggap lebih aman daripada rokok konvensional.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (19/9/2019), di Amerika Serikat, seorang pemuda mengalami kerusakan paru-paru level akut diduga karena penggunaan vape.

Selain itu, ratusan orang di Amerika Serikat mengalami kerusakan paru-paru misterius. Diduga juga karena vape.

Berikut sejumlah fakta yang perlu Anda ketahui soal vape:

1. Kandungan vape

Beberapa kandungan vape adalah propilen glycol, gliserin nabati.

Melansir dari Wired, propilen glycol merupakan alkohol hambar tak berwarna, tak berbau yang bisa menyebabkan iritasi pada mata, saluran nafas, pusing dan kantuk.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (20/9/2019), dr. Mukhtar Ikhasan, Sp.P(K) menilai, seharusnya manusia memerlukan udara normal untuk dihirup.

Adapun timbulnya asap pada vape bisa menjadikan seseorang menghirup zat tidak normal ke dalam tubuhnya.

Baca juga: Di 9 Negara Ini, Vape Dilarang!

Hal tersebut terkait adanya beberapa macam kandungan vape.

Di antaranya adalah nikotin, dimana ini merupkan zat berbahaya bagi sistem pernapasan, peredaran darah, dan jantung.

Melansir dari Hello Sehat, vape juga disebut memiliki kandungan tobacco-specific nitrosamine (TSNA). Zat ini merupakan senyawa karsinogen yang ditemukan dalam tembakau dan rokok tembakau.

Dikutip dari AFP, dalam banyak kasus, isi ulang vape juga mengandung THC (Tetrahydrocannabinol), senyawa psikoaktif dalam ganja.

Selain itu, vape juga memungkinkan penggunaan bahan-bahan lain yang bisa beresiko mengganggu kesehatan.

Baca juga: Paru-paru Pemuda AS Rusak Akut Diduga gara-gara Vape, Apa Kandungan Vape?

2. Penyakit paru-paru misterius

Tak hanya Adam Hergenreder, Pusat Pengendlian Penyakit di Amerika Serikat mengumumkan ada sekitar 530 kasus cedera paru terkait penggunaan vape.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com