Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran

Kompas.com - 15/09/2019, 15:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran tertulis untuk 14 program siaran di beberapa lembaga penyiaran, televisi dan radio pada pekan lalu. Salah satunya yakni tayangan Big Movie Family: The SpongeBob SquarePants Movie di GTV.

Diketahui, teguran ini disampaikan KPI menyoal adanya jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya berharap kualitas menjadi tolok ukur dari masing-masing lembaga penyiaran.

"Sanksi diberikan kepada pelanggaran atas Standar Program Siaran (SPS). Soal kualitas, tidak diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan SPS. Kualitas selalu diharapkan menjadi tolok ukur dari masing-masing lembaga penyiaran dalam setiap program," ujar Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

Menurutnya, standar kualitas tidak mudah dirumuskan, karena seringkali terkait ukuran-ukuran yang bermacam-macam persepktifnya, seperti hal teknis, yang kadang bisa memicu perdebatan.

"Maka yang relatif bisa dirumuskan adalah pemmbatasan dan pelarangan dalam rangka melindungi kepentingan publik, agar dampak negatif bisa diantisipasi," ujar Mulyo.

Dengan demikian, terkait kualitas, Mulyo menyampaikan agar masyarakat selektif dalam memilih program siaran.

Baca juga: Tayangan SpongeBob SquarePants Jadi Trending, Ini Penjelasan KPI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com