Adapun, luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.
Pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.
Kedua, jika memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.
Sementara itu, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.
Saat memberikan keterangan pers, Presiden Jokowi juga menjelaskan mengenai pembiayaan pembangunan untuk persiapan ibu kota baru.
Jokowi menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies Sebut Urban Regeneration di Jakarta Jalan Terus
Namun, ia menekankan, pemerintah akan mengupayakan penggunaan APBN seminim mungkin untuk itu.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 26 Agustus 2019, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN.
Adapun, porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan.
Sementara, 26,2 persen lainnya akan bersumber dari investasi swasta.
(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Luthfia Ayu Azanella, Rosiana Haryanti, Mutia Fauzia)