Besok, Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Jaksa Penuntut Umum
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan