Soal Korban Begal yang Ditetapkan Jadi Tersangka di Lombok, Begini Respons Kompolnas
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan