Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Dulu Antikorupsi Kini Tersangka KPK

KPK menduga Gus Muhdlor melakukan tindak korupsi dengan memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, diberitakan Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Menurut Ali, perkara dugaan korupsi terjadi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 11 orang termasuk keluarga Gus Muhdlor. Namun saat itu, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari para saksi, tersangka, dan alat bukti yang dikantongi penyidik. Bupati Sidoarjo itu diduga menerima aliran dana dari BPPB Sidoarjo.

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi cukup ironis mengingat Bupati itu pernah menyampaikan komitmennya mencegah praktik korupsi di lingkungan Sidoarjo.

Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang menjadi tersangka korupsi.

Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali yang akrab dipanggil Gus Muhdlor lahir pada 11 Februari 1991 di Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia merupakan anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Agoes Ali Masyhuri, seorang pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat. Dia juga aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo.

Semasa kecil, Gus Muhdlor menempuh pendidikan di SDN Kenongo 2, SMP AR Risalah Kediri, SMA Negeri 4 Sidoarjo, dan Universitas Airlangga.

Gus Muhdlor terjun ke dunia politik ketika mengikuti pemilihan kepala daerah pada 2020. Dia bersama wakil bupati Subandi saat itu diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikutip dari situs Dinas Kominfo Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan jabatan bupati Sidoarjo kepada Ahmad Muhdlor Ali dan wakilnya Subandi sejak 26 Februari 2021.

Selama memimpin Sidoarjo, Gus Muhdlor dan pemerintah daerahnya kerap meraih sejumlah penghargaan dalam skala provinsi dan nasional.

Pada Oktober 2023, Gus Muhdlor menerima penghargaan Inspirational Regional Head Who Mobilizies Youth sebagai pimpinan daerah yang menjadi inspirasi dan penggerak kaum muda.

Pada Desember 2023, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Ahmad Muhdlor Ali berupa pembina terbaik penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dilansir dari situs resminya, pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan yang sama.

Kabupaten Sidoarjo juga mendapat penghargaan Pemerintah Peduli Olahraga dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada awal 2024.

Selain itu, penghargaan Adipura kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga diberikan pada Maret lalu.

Komitmen tersebut terlihat ketika Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.

Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran daerah dan mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo yakni PDAM Dela Tirta.

"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip dari Kompas.com (30/1/2024).

Tindakan tersebut senada dengan ucapannya yang mendukung pemberantasan korupsi saat dilantik menjadi bupati Sidoarjo pada 2021 silam.

Gus Muhdlor saat itu mengajak semua pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo bersinergi membangun Sidoarjo. Pasalnya, kabupaten itu baru diguncang kasus suap proyek yang melibatkan bupati sebelumnya, Saiful Illah.

Sayangnya, Gus Muhdlor ternyata sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024. Dia tidak hadir dalam pemeriksaan dan memilih penjadwalan ulang.

Saat itu, dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi BPPD Pemkab Sidoarjo.

Harta kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Maret 2023 miliknya, Gus Muhdlor tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4.775.589.664.

Dia memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

Lalu, kendaraan berupa satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011 senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, Gus Muhdlor memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar, surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Gus Muhdlor:

  • Tanah dan bangunan: Rp 1.735.500.000
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 183.500.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp 3.680.000.000
  • Surat berharga: Rp 900.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 1.646.717.180
  • Utang: Rp 3.370.127.516
  • Total harta kekayaan: Rp 4.775.589.664

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/16/123000865/profil-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ali-dulu-antikorupsi-kini-tersangka

Terkini Lainnya

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Tren
Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Tren
10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

Tren
Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Tren
Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke