Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Dokter Gadungan agar Tak Tertipu seperti PSSI dan PSS Sleman

KOMPAS.com - Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang menipu PSSI dan sejumlah klub di Indonesia akhirnya dilaporkan klub PSS Sleman ke polisi. 

Sempat buron selama dua tahun, pria yang aslinya berprofesi sebagai kondektur itu akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen pada Selasa (30/1/2024).

Elwizan sebelumnya ditangkap jajaran Polres Sleman di daerah Cibodas, Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Dia diketahui pernah menjadi dokter di sejumlah tim, seperti PS TNI (sekarang Persikabo 1973), Kalteng Putra, Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United, dan terakhir PSS Sleman.

Ia juga pernah bekerja di timnas Indonesia pada 2014 saat ajang Piala AFF di Vietnam untuk timnas Indonesia U-19.

Belajar dari kasus dokter gadungan tersebut, berikut cara mengecek dokter asli atau dokter gadungan agar tidak tertipu seperti PSSI dan sejumlah klub. 

Untuk mengecek izin dari dokter, Anda dapat mengeceknya di situs Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di laman kki.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022), berikut cara cek izin dokter secara online.

  1. Buka situs kki.go.id/cekdokter 
  2. Masukkan nama lengkap tanpa disertai gelar pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi atau kode captcha
  4. Klik "Cari"
  5. Setelah itu, akan muncul link dari nama tersebut jika orang tersebut telah terdaftar sebagai dokter di KKI
  6. Buka link nama lengkap tersebut.
  7. Pada jendela lain, akan muncul data sebagai berikut:
  • Nama lengkap
  • Foto
  • Jenis kelamin
  • Asal universitas di mana ia menempuh pendidikan dokter
  • Kualifikasi
  • Nomor Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Nomer berkas
  • Tanggal penetapan
  • Masa berlaku STR
  • Asal Kabupaten/Kota
  • Status STR saat ini
  • Jenis Cetakan STR. 

Apabila nomor STR masih lama dan belum berubah, artinya berkas usulan perpanjangan belum masuk ke KKI.

Proses pengajuan STR memerlukan waktu paling lama 14 hari kerja terhitung dari tanggal persetujuan STR.

Untuk mengetahui STR sudah dikirim atau belum, Klik kolom “Registrasi Online" di Web KKI dan pilih "Cek Status".

(Sumber: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Retia Kartika Dewi | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/05/180000365/cara-cek-dokter-gadungan-agar-tak-tertipu-seperti-pssi-dan-pss-sleman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke