Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Julia Sebutinde, Hakim Mahkamah Internasional yang Tolak Gugatan Genosida Israel

Salah satu putusannya, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan segala tindakan genosida terhadap warga Palestina. 

Putusan tersebut disampaikan berdasarkan suara dari panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 hakim.

Di antara hakim yang bertugas di sidang genosida gugatan Afrika Selatan terhadap Israel, sosok Julia Sebutinde mendapatkan sorotan.

Pasalnya, Julia Sebutinde menolak semua putusan yang disetujui oleh hakim Mahkamah Internasional lainnya.

Lalu, siapa itu hakim Julia Sebutinde dan apa alasannya menolak semua putusan Mahkamah Internasional terkait gugatan genosida atas Israel?

Siapa Julia Sebutinde?

Julia Sebutinde adalah hakim yang bertugas di Mahkamah Internasional, pengadilan khusus perselisihan antarnegara di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sosok yang lahir pada 28 Februari 1954 di Kampala, Uganda ini menjadi hakim di Mahkamah Internasional, sejak Maret 2021.

Sebutinde adalah wanita Afrika pertama yang duduk di institusi hukum setempat. Ia kini memasuki masa jabatan  kedua.

Diberitakan Al Jazeera (26/1/2024), Julia Sebutinde berasal dari keluarga sederhana. Dia lahir saat Uganda aktif memperjuangkan kemerdekaan dari Inggris.

Sebutinde menghabiskan masa kecilnya dan bersekolah di Uganda. Menginjak usia 36 tahun, dia pergi ke Skotlandia untuk meraih gelar master dan doktor hukum dari Universitas Edinburgh.

Sebelum terpilih menjadi anggota ICJ, Sebutinde adalah hakim Pengadilan Khusus Sierra Leone sejak 2007.

Saat menjabat di sana, Julia sempat terlibat kontroversi. Dia bersama dua hakim lain menolak pembelaan mantan Presiden Liberia Charles Taylor yang terjerat kasus kejahatan perang di Sierra Leone pada 2011.

Pengadilan memutuskan Charles Taylor bersalah atas sebelas tuduhan, termasuk kejahatan perang, terorisme, pembunuhan, dan pemerkosaan sehingga dihukum penjara 50 tahun.

Dia beralasan Afrika Selatan tidak menunjukkan bukti yang cukup kalau Israel mempunyai niat genosida kepada Palestina.

“Afrika Selatan belum menunjukkan, bahkan secara prima facie (pemeriksaan awal), bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Israel dan yang dikeluhkan oleh pemohon, dilakukan dengan tujuan genosida," katanya, dikutip dari Al Arbiya (27/1/2024).

Julia juga meyakini perselisihan antara Israel dan Palestina secara historis bersifat politis atau teritorial. Dia menolak menganggapnya sebagai perselisihan ideologis.

Dia juga menyebut gugatan Israel bukan sengketa hukum yang dapat diselesaikan secara yudisial oleh Mahkamah Internasional.

Karena bukan sengketa hukum, dia menyebut Mahkamah Internasional tidak perlu mengambil tindakan sementara kepada Israel atas gugatan genosida kepada warga Palestina.

Julia bahkan mengatakan kasus yang diajukan atas konflik Israel-Palestina itu sebagai “upaya putus asa untuk memaksakan suatu kasus guna mendorong penyelesaian yudisial".

Julia mengungkapkan, solusi permanen terhadap konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui perundingan antara perwakilan Israel dan Palestina.

Tidak diakui Uganda

Sebagai perwakilan Uganda di Mahkamah Internasional, keputusan Julia Sebutinde menolak semua putusan sidang membuat negara asalnya tidak mengakui hakim tersebut.

Dilansir dari Reuters (28/1/2024), pemerintah Uganda menyampaikan dalam pernyataan tertulis bahwa Julia Sebutinde tidak menunjukkan posisi negara dalam persidangan.

“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah republik Uganda,” tulis dia.

Pemerintah menegaskan, negara-negara di Afrika timur mendukung posisi Gerakan Non-Blok mengenai konflik tersebut. Putusan negara akan ditegaskan pada pertemuan puncak gerakan itu di ibu kota Uganda bulan ini.

Negara anggota Gerakan Non-Blok dalam dokumennya memutuskan, mereka mengutuk serangan militer Israel dan pembunuhan warga sipil. Mereka juga menyerukan untuk segera gencatan senjata dan pemberian akses kemanusiaan bagi korban konflik ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/29/170100665/mengenal-julia-sebutinde-hakim-mahkamah-internasional-yang-tolak-gugatan

Terkini Lainnya

Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Tren
Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Tren
Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Tren
Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Tren
Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Tren
Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Tren
5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

Tren
5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

Tren
5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

Tren
Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Tafsir Lain Tentang 'Saya Bukan Otak'

Tafsir Lain Tentang "Saya Bukan Otak"

Tren
Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Tren
Apakah Dinasti Politik Termasuk 'Human Rights'? Ini Kata Pusham UII

Apakah Dinasti Politik Termasuk "Human Rights"? Ini Kata Pusham UII

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke