Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Remaja Bunuh Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Tolak Berhubungan Badan

KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," ujar Ade dikutip dari Antara.

Berikut fakta remaja bunuh mahasiswi di Depok.

1. Sudah kenal korban sejak empat bulan lalu

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya usai menghabisi nyawa korban.

"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Wira menjelaskan, Argiyan dan korban sudah saling kenal sebelum pembunuhan terjadi.

Korban sudah mengenal Argiyan empat bulan lalu melalui media sosial, namun sepanjang waktu ini mereka belum pernah bertemu.

"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," jelas Wira.

Wira membeberkan, pada hari pembunuhan, Argiyan sempat menghubungi korban pukul 13.00 WIB.

Pada saat itu, Argiyan mengajak korban untuk minum kopi. Setelah itu, pelaku meminta korban menjemput di rumah kontrakannya.

2. Argiyan mengajak korban berhubungan badan

Ajakan untuk datang ke rumah kontrakan Argiyan awalnya sempat ditolak oleh korban.

Namun, korban akhirnya memenuhi permintaan Argiyan untuk datang ke rumah kontrakannya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku," ungkap Wira.

Setelah korban masuk, Argiyan menutup dan mengunci pintu rumah kontrakan.

Korban kemudian duduk di ruang tamu dan diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.

Pada saat itu, Argiyan menarik tangan KRA untuk menuju kamar tidur namun ditolak oleh korban dan berujung pada pelecehan seksual oleh Argiyan.

3. Argiyan mengikat tangan korban

Korban berteriak ketika berusaha melepaskan diri dari cengkeraman Argiyan.

Wira menjelaskan, pada saat itu korban juga memberontak yang membuat Argiyan merasa panik.

"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," kata Wira.

KRA terus melawan Argiyan hingga pelaku akhirnya mencekik korban yang membuat ia mulai lemas.

Pada saat itulah, Argiyan memerkosa korban. Ia juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung dan sarung bantal agar tidak melawan.

4. Argiyan bawa kabur barang berharga korban

Perilaku keji Argiyan tak berhenti sampai di situ. Ia juga membawa barang berharga milik korban lalu kabur.

Ia sempat mengirimkan pesan kepada ibunya mengenai pembunuhan korban.

Ibu pelaku kemudian masuk ke rumah kontrakan dan menemukan seorang perempuan dalam kondisi diikat.

"Ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," tutur Wira.

5. Polisi temukan konten porno di ponsel Argiyan

Pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa di ponsel Argiyan terdapat konten bermuatan porno.

"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.

Meski begitu, ditemukannya konten porno di ponsel Argiyan masih didalami oleh penyidik, apakah konten ini yang mendorong pelaku melakukan pemerkosaan.

"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," jelas Wira.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/130000265/5-fakta-remaja-bunuh-mahasiswi-di-depok-korban-sempat-tolak-berhubungan

Terkini Lainnya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Tren
Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Tren
Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke