KOMPAS.com - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Oleh karena itu, setiap orang yang bepergian ke luar negeri harus membawa paspor agar dapat memasuki sebuah negara. Termasuk bagi presiden atau pemimpin negara yang bepergian ke luar negeri tetap harus membawa paspor berupa paspor diplomatik.
Namun ada sejumlah orang yang bisa bepergian ke luar negeri namun tidak menggunakan paspor. Ketiga orang tersebut yakni Raja atau Ratu Inggris yang berkuasa, Kaisar Kerajaan Jepang, dan Permaisuri Jepang.
Lalu, kenapa ketiga orang tersebut bisa bepergian ke luar negeri tanpa menggunakan paspor?
Raja Inggris yang saat ini ditempati Raja Charles III bisa bepergian ke luar negeri tanpa memerlukan paspor diplomatik.
Raja Charles III tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri karena paspor adalah dokumen yang dikeluarkan atas namanya sendiri.
Dikutip dari CNBCTV 18, di dalam salah satu bagian paspor Inggris terdapat tulisan, "His Britannic Majesty's Secretary of State requests and requires in the name of His Majesty..." (Sekretaris Negara Yang Mulia Raja meminta dan mewajibkan, atas nama Yang Mulia Raja...).
Sebagai gantinya, ketika Raja atau Ratu Inggris ingin melakukan kunjungan, maka sekretaris pribadinya akan membuat laporan kepada negara tujuan terkait kedatangan mereka, dikutip dari Outlook Traveller.
Sebelum Raja Charles III, penguasa Inggris Ratu Elizabeth II semasa hidupnya juga tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.
Kendati demikian, dilansir dari Travel and Leisure Asia, anggota kerajaan lainnya masih memerlukan paspor ketika melakukan perjalanan ke luar wilayah Inggris Raya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William.
Seperti anggota kerajaan yang lain, mereka juga harus memiliki paspor diplomatik ketika akan berkunjung ke suatu negara.
Orang "istimewa" berikutnya yang bisa bepergian tanpa menggunakan paspor adalah Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang.
Alasan Kaisar dan Permaisuri Jepang tidak dibuatkan paspor hal itu karena adanya dokumen Kementerian Kehakiman Jepang tertanggal 10 Mei 1971.
Pemerintah Jepang menilai, tidak pantas seseorang yang dianggap sebagai keturunan Dewi Matahari Amaterasu harus melalui prosedur imigrasi layaknya warga negara biasa.
Sebagai gantinya, Kementerian Luar Negeri Jepang akan memberi tahu negara tujuan Kaisar atau Permaisuri terlebih dahulu tentang kedatangan mereka, dilansir dari Outlook Traveller.
Ketika tiba di negara tujuan, Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya diwajibkan untuk menunjukkan dokumen kementerian tersebut setelah datang di negara mana pun.
Daftar negara dengan paspor terkuat
Menurut Henley Passport Index 2023, negara dengan paspor terkuat adalah Singapura dengan total memiliki bebas akses tanpa visa di 193 negara.
Sementara itu, Jepang berada di urutan kedua dengan memiliki izin bebas akses di 191 negara. Menyusul di urutan ketiga, Finlandia menjadi negara ketiga dengan paspor terkuat di dunia.
Berikut daftar 20 negara dengan kekuatan paspor terbesar tahun 2023.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/24/153000765/3-orang-sakti-yang-bebas-ke-luar-negeri-tanpa-paspor-siapa-saja-