Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Pelantikan tersebut dijadwalkan terlaksana di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12/2023) pukul 10.45 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Ridwan Mansyur menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023.

Ridwan lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Menurut Ari, Jokowi juga akan melantik Irjen (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Petrus Golose.

Sepak terjang Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatra Selatan.

Dilansir dari siaran pers dari Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1984.

Dia lalu melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Ridwan meraih gelar doktor pada 2010 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Ridwan mengawali karier di dunia hukum sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada 1989.

Dikutip dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Ridwan beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998.

Empat tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan bertugas sampai pertengahan 2006.

Ridwan mulai memimpin lembaga pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006.

Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Di tahun berikutnya, dia beralih menjadi ketua pengadilan.

Pada 2010, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus.

Dua tahun berikutnya, MA kembali mempromosikannya menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dan bertugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan ini diemban sampai 2017.

Pertengahan 2017, Ridwan mendapat kepercayaan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018.

Dia lalu dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang di akhir 2018. Dua tahun kemudian, Ridwan pindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.

Belum setahun menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, Ridwan dipercaya menempati posisi Panitera Mahkamah Agung pada 3 Februari 2021.

Kemudian pada 2023, MA mengajukan Ridwan Masnyur sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Manahan MP Sitompul di MK.

Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp 201.300.000.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 165 m2 di Bogor senilai Rp 600.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 700 m2 di Purwakarta senilai Rp 510.000.000
  • Tanah seluas 344 m2 di Palembang senilai Rp 260.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 192 m2 di Bogor senilai Rp 1.100.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 415 m2 di Purwakarta senilai Rp 510.000.000

2. Alat transportasi:

  • Mobil Toyota All New Fortuner tahun 2017 senilai Rp 200.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 890.000.000

4. Kas dan setara kas: Rp 1.177.937.758

Bila dibandingkan dengan nilai kekayaannya sesuai LHKPN 2021, total harta kekayaan Ridwan Mansyur mengalami kenaikan senilai 35,98 persen atau Rp 1.335.290.358.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/08/130000165/profil-dan-harta-kekayaan-ridwan-mansyur-hakim-mk-yang-dilantik-hari-ini

Terkini Lainnya

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke