Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaki Terakhir yang Hilang Ditemukan, Operasi SAR Gunung Marapi Ditutup

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengumumkan secara resmi bahwa operasi SAR gabungan rencananya akan ditutup.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (6/12/2023).

Disebutkan jumlah pendaki yang ditemukan hingga Kamis (7/12/2023) tercatat sebanyak 75 orang, yang terdiri dari korban selamat sebanyak 52 orang dan 23 orang meninggal dunia.

Pendaki terakhir ditemukan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam Ichwan Pratama Danda mengonfirmasi, korban terakhir yang ditemukan meninggal dunia.

“Korban terakhir dari erupsi Gunung Marapi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan telah teridentifikasi,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Meskipun pencarian rencananya akan ditutup, Ichwan mengatakan, BPBD Kabupaten Agam masih akan membuka posko apabila masih ada warga yang mencari anggota keluarganya.

Bagi yang masih mencari anggota keluarganya, Ichwan menyarankan untuk segera berkoordinasi lebih lanjut dengan posko.

“Meskipun demikian, posko tanggap darurat akan masih diaktifkan. Keluarga bisa datang ke posko dengan membawa data valid dengan datang langsung ke posko,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar keluarga mendatangi posko secara langsung untuk menghindari adanya miskomunikasi.

Tak hanya mengumumkan mengenai rencana penghentian evakuasi, BPBD Kabupaten Agam rencananya akan memulai berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mulai menangani dampak lanjutan dari erupsi gunung Marapi.

Masyarakat juga masih diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari puncak.

Sementara itu, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto, menyatakan, belum ada rencana proses evakuasi bagi masyarakat yang masih tetap tinggal di sekitar kawasan Gunung Marapi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Muhammad Fadli (20), salah satu penyintas yang berhasil selamat dari letusan Gunung Marapi membagikan cerita bagaimana kisahnya saat menghadapi erupsi gunung.

Fadli menceritakan, awalnya ia dan 17 rekannya mendengar suara gemuruh dan guncangan yang berasal dari kawah Gunung Marapi.

Setelah mendengar suara tersebut, ia bergegas mencari tempat berlindung, yaitu di balik bebatuan cadas.

“Saya dan tiga teman lainnya langsung bersembunyi ketika mendengar suara gemuruh dari kawah,” ujar Fadli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Namun, ketika bersembunyi, ia melihat batu mulai menuju ke arahnya dan ia mulai menepis menggunakan tangan kosong.

Karena kejadian tersebut, Fadli harus mengalami patah tulang di bagian jari dan juga kaki kiri.

“Selepas bebatuan jatuh, asap hitam mulai menyelimuti langit dan menutupi pandangan. Saya jadi tidak tahu lagi bagaimana keadaan teman-teman lain,” ucap Fadli.

Dalam situasi tersebut, Fadli berusaha untuk menghindari awan panas dan mulai bergerak turun. Ia akhirnya berhasil mendapatkan sinyal dari ponsel untuk menghubungi pihak Basarnas.

“Pihak Basarnas meminta agar saya menunggu di sebuah pertigaan. Nantinya mereka akan menjemput saya di sana,” ungkapnya.

PVMBG larang warga mendekati puncak

Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan, status Gunung Marapi sudah Waspada Level II sejak 2011.

Pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi warga dilarang mendekat dalam radius tiga kilometer dari puncak. Oleh karena itu seharusnya tidak boleh ada pendakian ke puncak.

”Statusnya bukan Awas, tetapi Waspada,” ujarnya dikutip dari Kompas.id. 

Status Awas ditetapkan jika ancaman erupsi gunung api bisa mencapai ke permukiman warga sehingga evakuasi harus dilakukan. Adapun status Waspada Level II Gunung Marapi artinya ancamannya di sekitar kawah.

”Makanya rekomendasinya, warga dilarang mendekati kawah,” kata Hendra.

Menurut dia, PVMBG telah menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah daerah, yakni dengan setiap dua minggu sekali mengirim status gunung api dan rekomendasi zona bahaya ke pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Gunung Marapi.

"Kewenangan untuk melarang pendakian dan mendekati zona bahaya ada di pemerintah daerah,” kata Hendra.

Namun meskipun PVMBG sudah merekomendasikan larangan mendekati puncak, jalur pendakian ke Taman Wisata Alam Gunung Marapi, dengan nama Jalur Pendakian Proklamator telah dibuka oleh Pemerintah Sumatera Barat pada Oktober 2022.

Laporan Antara pada 30 Oktober 2022 menyebutkan, jalur pendakian ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Djoinaldy.

(Sumber: Kompas.com/Perdana Putra, Rachmawati | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/07/081500265/pendaki-terakhir-yang-hilang-ditemukan-operasi-sar-gunung-marapi-ditutup

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke