Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipecat UGM, Ini Jejak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fisipol Eric Hiariej pada 2016

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memberhentikan Eric Hiariej, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) pada Rabu (15/11/2023).

Keputusan ini terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Eric terhadap mahasiswinya pada 2016.

"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (15/11/2023).

Berikut jejak kasus dugaan kekerasan seksual Eric Hiariej:

Kronologi dugaan pelecehan seksual

Korban yang merupakan mahasiswa Fisipol UGM mengatakan, kejadian itu terjadi pada April 2015.

Kejadian ini bermula ketika korban meminta bantuan konsultasi kepada Eric terkait tugas presentasi kuliah.

Setelah bimbingan tugas, korban mengaku ditawari Eric untuk membantu mengerjakan sebuah proyek.

"April 2015 itu, dia (EH) menawari membantu proyeknya. Membantu resume penulisan jurnal dia gitu," kata korban, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Saat mengerjakan proyek, Eric kerap mengajak korban bertemu pada malam hari, antara pukul 19.00-21.30 WIB.

Korban menjelaskan, Eric suatu ketika mengajaknya bertemu untuk membahas proyek di sebuah pusat studi di UGM pada malam hari.

Pada pertemuan itulah dugaan pelecehan seksual itu terjadi.

"Sambil ngejelasin, bagi dia gerakan tangannya seperti itu hal yang wajar. Kaget, takut, saya berusaha melindungi dan menahan dengan tangan," tutur korban.

Korban sebenarnya sempat bertemu pelaku kembali. Namun, Eric tak pernah meminta maaf kepadanya.

Kendati demikian, korban enggan melaporkan kasus itu karena khawatir akan menjadi rumit dan memengaruhi kuliahnya.

Pada 2016, korban kemudian menghubungi perwakilan kampus untuk memfasilitasi dan menyelesaikan kasus ini.

Korban pun melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual itu ke pihak kampus.

Dekan Fisipol UGM saat itu, Erwan Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan awal dugaan kekerasan seksual pada awal 2016.

Usai menerima laporan itu, Fisipol langsung mengadakan rapat gabungan dan memanggil Eric untuk melakukan klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Eric diketahui mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan," dikutip dari Kompas.com (3/6/2016).

Dari pertemuan itu, Fisipol menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan Eric dari kewajibannya mengajar dan membimbing skripsi atau tesis.

Pihak Fisipol saat itu juga membatalkan usulan Eric yang sedianya akan menjadi kepala pusat kajian.

Eric juga diharuskan mengikuti konseling bersama Women's Ciris Center hingga melakukan perbaikan perilaku.

Andi menjelaskan, butuh proses panjang untuk memberhentikan Eric sebagai dosen UGM.

Bahkan, proses itu membutuhkan waktu sampai empat tahun.

"Prosesnya tiga, empat tahun kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," kata Andi.

Usai menjalani konseling, terdapat beberapa catatan yang kemudian dilakukan pemeriksaan kembali.

Tak hanya itu, Andi menyebut Eric berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sehingga proses pemberhentiannya berada di kementerian.

Meski demikian, Kemendikbud Ristek sebenarnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022.

Namun, Eric mengajukan banding ke PTUN terkait putusan itu.

"SK Menteri itu sempat diuji oleh Mas Eric ke PTUN, tapi yang digugat bukan lagi UGM tapi kementerian," ujarnya.

"Itu menunjukkan satu, memang SK-nya itu sudah dikeluarkan oleh kementerian. Karena tidak mungkin digugat tanpa ada obyek perkaranya," sambungnya.

(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/16/193000265/dipecat-ugm-ini-jejak-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-dosen-fisipol-eric

Terkini Lainnya

Pernah Muncul di Meksiko, Awan Berlubang Juga Teramati di Jember

Pernah Muncul di Meksiko, Awan Berlubang Juga Teramati di Jember

Tren
Daftar 14 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Daftar 14 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Tren
Disebut Akan Diundur, Kapan Hasil UTBK SNBT 2024 Diumumkan?

Disebut Akan Diundur, Kapan Hasil UTBK SNBT 2024 Diumumkan?

Tren
Peniliti Ungkap Alasan Paus Orca di Eropa Sering Menyerang Kapal hingga Tenggelam

Peniliti Ungkap Alasan Paus Orca di Eropa Sering Menyerang Kapal hingga Tenggelam

Tren
Daftar 27 Negara yang Menjadi Anggota Uni Eropa, Mana Saja?

Daftar 27 Negara yang Menjadi Anggota Uni Eropa, Mana Saja?

Tren
Ini Alasan Toyota Jepang Resmi Hentikan Pengiriman dan Penjualan 3 Mobil

Ini Alasan Toyota Jepang Resmi Hentikan Pengiriman dan Penjualan 3 Mobil

Tren
Menang Pemilu, Narendra Modi Bakal Jadi PM India 3 Periode

Menang Pemilu, Narendra Modi Bakal Jadi PM India 3 Periode

Tren
Alami Auto Brewery Syndrome, Wanita Asal Kanada Mabuk 2 Tahun meski Tak Minum Alkohol

Alami Auto Brewery Syndrome, Wanita Asal Kanada Mabuk 2 Tahun meski Tak Minum Alkohol

Tren
Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Tren
Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Tren
Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Tren
Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Tren
Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Tren
Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke