Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Video Anak-anak Bermain di Area Rel Saat KA Lewat, KAI: Bahayakan Keselamatan

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan anak-anak sedang bermain di area rel ketika kereta api (KA) lewat, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @jalur5 pada Minggu (24/9/2023) pagi.

"Pada Sabtu (23/9) sore, sejumlah anak terlihat bermain di tengah rel kereta api saat sebuah kereta sedang melaju cepat," tulis pengunggah.

Pengunggah mengimbau agar tidak meniru aksi tersebut karena nyawa yang menjadi taruhannya.

Dalam video, tampak sejumlah anak bermain di area rel kereta. Padahal, saat itu salah salah satu rel tengah dilintasi KA yang melaju kencang.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sore di wilayah Lemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, apa kata KAI mengenai aksi berbahaya tersebut?

Bisa ganggu perjalanan dan bahayakan keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya anak-anak yang bermain di area rel saat kereta melintas.

“PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan masih adanya oknum yang tidak berkepentingan beraktivitas di jalur kereta api,” kata Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

“Hal ini selain dapat mengganggu perjalanan kereta api, juga membahayakan keselamatan diri sendiri,” lanjutnya.

Menurut Feni, keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 1 Jakarta juga terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah kabupaten atau kota maupun kewilayahan dengan menggandeng railfans (pencinta kereta) untuk melakukan sosialisasi keselamatan KA wilayah Daop 1 Jakarta,” tuturnya.

Feni mengatakan, pihaknya proaktif melakukan sosisialisasi keselamatan kepada masyarakat di sekitar perlintasan atau jalur KA.

“Selain itu, juga memberikan edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA,” ucapnya.

Imbauan KAI

Feni mengapreasiasi seluruh masyarakat yang sejauh ini sudah peduli untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.

“KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat,” ujarnya.

“Atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media @keretaapikita @kai121_,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan dan perjalanan moda transportasi tersebut, juga telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Dalam pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api,” ungkapnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/24/190000665/beredar-video-anak-anak-bermain-di-area-rel-saat-ka-lewat-kai--bahayakan

Terkini Lainnya

Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Tren
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Tren
7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

Tren
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke