Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Unggahan tersebut dimuat di salah akun Twitter (X) @tm*** pada Jumat (22/9/2023).

"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan," tulis dalam unggahan.

"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjutnya.

Hingga Minggu (24/9/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 490.000 kali dan dikomentari oleh 350 warganet di media sosial X.

Lantas, benarkah tarif Transjakarta akan mengalami perubahan sesuai dengan domisili penumpang?

Penjelasan Transjakarta

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengatakan bahwa tarif bus Transjakarta yang berlaku saat ini masih sama dan belum mengalami perubahan.

"Untuk tarif Transjakarta tetap Rp 3.500. Belum ada perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Wibowo melanjutkan, saat ini belum ada ketentuan atau kebijakan baru yang diterapkan oleh Transjakarta terkait dengan perubahan tarif yang didasarkan pada domisili penumpangnya.

Sementara itu, untuk sistem tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT), masih dalam kajian mendalam.

"Itu tentunya (sistem ABT) perlu kajian mendalam dan itu nanti diputuskan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terang dia.

"Karena yang merumuskan regulasi adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD," lanjutnya.

Wibowo menyampaikan, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui kapan implementasinya akan diterapkan di masyarakat.

Dilansir dari Kompas.id, PT JakLingko Indonesia (JLI) adalah perusahaan yang mengembangkan platform account based ticketing (ABT).

Adanya sistem ABT, memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi angkutan umum dengan menggunakan mekanisme subsidi langsung kepada pengguna yang tepat.

Saat ini, pembayaran angkutan umum di Jakarta umumnya menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Dengan sistem ABT ini, nantinya pemerintah hanya akan mengenal nomor kartu, tanpa informasi detail penggunanya.

Dengan menggunakan sistem ABT, kartu yang digunakan untuk pembayaran dapat dihubungkan dengan profil pribadi tertentu. Sehingga, ini akan memudahkan pemerintah untuk memberikan subsidi ataupun menentukan kebijakan biaya angkutan umum kepada golongan masyarakat tertentu.

Subsidi yang tepat sasaran dapat membuat keseluruhan biaya subsidi menjadi lebih efisien. Selain itu, kelebihan anggaran juga dapat dialihkan untuk pembangunan angkutan umum yang lebih banyak dan lebih baik.

Manfaat lain dari ABT adalah kemampuan mendukung tiket berlangganan, misalnya tiket harian, mingguan, atau bulanan yang dalam hal ini tentu menarik bagi turis dan komuter.

Selain itu, dengan menggunakan ABT, pemerintah juga akan mendapatkan data yang lebih baik, di mana pergerakan pengguna angkutan umum dapat diidentifikasi lebih akurat.

Dengan adanya data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat melakukan perencanaan dan mengeluarkan kebijakan layanan transportasi umum yang lebih baik.

Kendati demikian, pengguna ABT diharuskan memiliki smartphone. Hal ini karena pendaftaran pengguna dilakukan dengan secara online melalui aplikasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/24/173000765/benarkah-tarif-bus-transjakarta-akan-alami-perubahan-berdasarkan-domisili

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke