Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!

KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka ribuan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 untuk berbagai jenjang pendidikan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @bkkbnofficial, Rabu (20/9/2023).

"Hai Sobat BKKBN! BKKBN tumpahan formasi CASN PPPK nih. Kamu bisa langsung meluncur ke bkkbn.go.id atau sscasn.bkn.go.id," tulis akun tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo membenarkan adanya rekrutmen PPPK 2023 tersebut.

"Betul, pengumuman rekrutmen PPPK tahun 2023 sudah diumumkan ke publik oleh Biro SDM," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2023).

Hasto melanjutkan, pengadaan tahun ini dibuka untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan beragam, termasuk lulusan SMA.

Berikut perincian formasi dan syarat PPPK BKKBN 2023:

Formasi PPPK BKKBN 2023

Merujuk Pengumuman Nomor 3840/KP.02/B2/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK di Lingkungan BKKBN Formasi Tahun 2023, BKKBN membuka total 2.044 formasi.

Ribuan formasi tersebut terbagi menjadi tiga jabatan dengan penempatan di kantor regional yang tersebar di 32 provinsi Indonesia.

Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka:

1. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama

  • Kualifikasi pendidikan: S1 atau D4 dari berbagai jurusan, dapat disimak di sini.

2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil

  • Kualifikasi pendidikan: D3 dari berbagai jurusan, dapat dilihat di sini.

3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula

  • Kualifikasi pendidikan: SLTA/Sederajat.

Informasi alokasi atau penempatan formasi selanjutnya dapat diakses di Lampiran I Formasi PPPK BKKBN Tahun 2023.

Sebelum mengikuti seleksi PPPK BKKBN, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Berikut alur pendaftarannya:

  • Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
  • Isi biodata dan kolom lainnya.
  • Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
  • Cetak "Kartu Informasi Akun".
  • Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pelamar melengkapi data diri yang valid.
  • Pelamar memilih instansi "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional" dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
  • Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
  • Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
  • Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Selanjutnya, peserta yang telah selesai mendaftar pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan di alamat berikut:

  • https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN_2023.

Pengisian preferensi penempatan tersebut hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi yang diinginkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/21/160500565/bkkbn-buka-ribuan-formasi-pppk-2023-lulusan-sma-bisa-daftar-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke