Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CEO OpenAI Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa, Apa Tujuan Pemerintah?

KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang memperoleh golden visa.

Hal tersebut terjadi setelah pemerintah resmi mengundangkan golden visa pada akhir Agustus 2023.

Golden visa yang diberikan kepada pria berusia 38 tahun itu ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.

Altman mendapat golden visa dengan subkategori tokoh dunia. Dengan visa ini, ia memiliki masa tinggal 10 tahun di Indonesia.

"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi atau penanaman modal," kata Silmy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

"Salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia," sambungnya.

Apa golden visa?

Golden visa yang diperoleh Altman merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun.

Tujuan pemerintah memberikan golden visa yakni untuk mendukung perekonomian nasional.

Golden visa telah diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2022.

Selain itu, visa tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

Altman yang memperoleh golden visa dari pemerintah merupakan CEO sekaligus co-founder dari OpenAI.

OpenAI merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di AS yang punya visi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

Sosoknya mencuri perhatian setelah perusahaannya meluncurkan ChatGPT pada akhir 2019 lalu.

Dilansir dari laman UGM, ChatGPT adalah GPT berupa chatbot yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang diinput melalui kolom chat.

GPT adalah singkatan dari Generative Pre-training Transformer yang secara harfiah berarti pengubah atau transformator yang telah terlatih dan bersifat generatif.

Dengan perangkat tersebut, pengguna untuk mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa yang alami dan mudah dipahami dalam percakapan.

Manfaat golden visa yang diterima Altman

Diketahui, Altman pernah datang ke Indonesia pada akhir 2019 untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.

Dengan golden visa yang didapat, ia bisa merasakan sejumlah manfaat, salah satunya jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.

Selain itu, Altman juga mempunyai jangka waktu tinggal yang lebih lama, mudah keluar-masuk Indonesia, dan tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi sehingga lebih efisien.

Dengan visa tersebut, ia diharapkan dapat berkontribusi bagi pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Drtjen Imigrasi menyebutkan, pemberian golden visa kepada Altman merupakan cara untuk mendukung pembangunan ekosistem AI di Indonesia.

"Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," jelas Silmy.

"Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia," sambungnya.

Ketentuan pemberian golden visa

Golden visa yang diperoleh Altman tidak diberikan kepada sembarangan orang.

Menurut Silmy, ada beberapa kriteria agar seseorang bisa memperoleh golden visa dari Indonesia.

Golden visa bisa diberikan kepada orang asing yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Dilansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut ketentuan pemberian golden visa:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/05/080500865/ceo-openai-jadi-wna-pertama-yang-dapat-golden-visa-apa-tujuan-pemerintah-

Terkini Lainnya

Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke