Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda

KOMPAS.com - Perjanjian Linggarjati adalah hasil perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia.

Ini merupakan perundingan pertama yang mencapai hasil sebuah perjanjian dari serangkaian perundingan yang telah dilakukan Indonesia dan Pemerintahan Belanda.

Perjanjian Linggarjati diselenggarakan di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. pada tanggal 11 hingga 15 November 1946.

Perjanjian Linggarjati kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (kini Istana Merdeka) di Jakarta.

Latar belakang Perjanjian Linggarjati

Dikutip dari Kompas.com (10/1/2010), perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, menyebabkan konflik antara Indonesia dan Belanda.

Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.

Namun perundingan tersebut gagal karena Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura.

Sedangkan Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.

Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim duta Istimewa Inggris di Asia Tenggara, Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Dikutip dari laman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Lord Killearn datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta pada 26 Agustus 1946 dan menawarkan diri menjadi perantara dalam perundingan Indonesia-Belanda.

Tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang dimulai pada 11 November 1946.

Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Dan Lord Killearn dari Inggris menjadi penengah.

Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.

Perundingan Linggarjati mendapat ratifikasi dari KNIP pada 25 Februari 1947 dan ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta.

Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, berikut adalah isi pokok yang dicapai dari Perjanjian Linggarjati:

Perjanjian Linggarjati menjadi upaya perjuangan diplomasi untuk membuat Republik Indonesia diakui sebagai sebuah negara oleh negara-negara lain.

Cita-cita ini terwujud melalui Perundingan Linggarjati di mana Inggris mengakui kekuasaan de facto dari Republik Indonesia pada 31 Maret 1947.

Ini kemudian disusul Amerika Serikat pada 23 April 1947, Mesir pada tanggal 10 Juni 1947 yang mengakui RI secara de facto sekaligus de jure.

Selanjutnya diikuti oleh negara-negara timur tengah seperti Lebanon, Syiria, Irak, Afghanistan, Saudi Arabia, Yaman, dan Burma.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/23/074500365/latar-belakang-dan-isi-perjanjian-linggarjati-antara-indonesia-dan-belanda

Terkini Lainnya

Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke